MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan produk perikanan tuna sirip kuning dan cakalang Indonesia berhasil memenuhi sertifikasi standar global perikanan berkelanjutan oleh Marine Stewardship Council (MSC).
“Kolaborasi Pemerintah Indonesia dengan MSC ini menjadikan 11 ribu ton tuna sirip kuning dan cakalang memiliki sertifikasi untuk pasar Amerika dan Eropa,” kata Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zaini, dilansir dari Antara, Jumat, 29 Januari 2021.
Menurut dia capaian ini diraih Indonesia berkat upaya KKP dan Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI) yang didukung International Pole and Line Foundation (IPNLF) telah bekerja keras untuk memastikan perikanan tuna di Indonesia dikelola secara berkelanjutan. Zaini menjelaskan sertifikasi yang diperoleh ini melibatkan 380 kapal penangkap ikan yang tersebar di Indonesia, mulai dari Sulawesi Utara dan Maluku Utara hingga ke Laut Banda, dan Flores Timur dan Barat.
Hal tersebut, lanjutnya, juga merupakan implementasi kerja sama antara KKP dan MSC yang menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi tentang penangkapan ikan yang berkelanjutan. Menurutnya adanya sertifikasi ini menunjukkan komitmen terhadap penangkapan tuna yang berkelanjutan di Indonesia pada dunia.
“Sebagai salah satu penghasil tuna terbesar di dunia, sangat vital bagi kita untuk mendukung proses perolehan sertifikasi ini melalui program perbaikan perikanan agar segala sektor perikanan bisa tumbuh secara berkelanjutan sembari memberikan jaminan mata pencaharian di masa depan,” ucap Zaini. Ia memaparkan sertifikasi tersebut menentukan penangkapan ikan untuk tetap berada pada tingkat praktik terbaik global dengan pengelolaan stok yang baik. Perolehan ini menjadi komitmen yang harus tetap dijaga selama waktu lima tahun untuk mempertahankan sertifikatnya, terkait dengan stok dan manajemen.
“Tentu saja dukungan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) terkait terhadap perikanan tuna skala kecil menjadi hal yang sangat penting dalam mendorong percepatan proses menuju keberlanjutan,” paparnya.
Penilaian untuk mendapatkan sertifikasi tersebut dilakukan oleh penilai independen, SAI Global. Selain itu diikuti dengan penilaian terperinci dan konsultasi para pihak oleh Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), badan yang bertanggung jawab atas 60 persen tangkapan tuna dunia, juga pemerintah pusat dan provinsi. Direktur Asia Pasifik Marine Stewardship Council Patrick Caleo mengucapkan selamat atas capaian yang diraih Indonesia terutama AP2HI yang telah berupaya keras mengelola perikanan berkelanjutan. Patrick Caleo yakin sertifikasi ini mampu dipertahankan bahkan ditingkatkan ke depannya.
“Program ekolabel dan sertifikasi MSC ini mengakui dan menghargai praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan membantu menciptakan pasar makanan laut yang lebih berkelanjutan agar dapat diakui secara global,” pungkasnya.(rls/red)