MONEVONLINE.COM – Wakil Ketua Umum Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) Arfinus Proto mengatakan bahwa peta jalan pendidikan (PJP) tidak memperhatikan keberadaan pendidikan non formal dan informal. Khususnya lembaga kursus.
“Kami sudah pelajari usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kami memandang peta jalan hanya fokus pada pendidikan formal saja. Kami merasakan ada upaya untuk mengecilkan dan menghilangkan peran serta lembaga kursus dan pelatihan,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI secara virtual, Selasa (19/1).
Padahal kontribusi pendidikan non formal dan informal tercantum di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Di mana hingga saat ini pendidikan non formal dan informal sudah berkontribusi banyak untuk perkembangan pendidikan Indonesia. ’’Kalau semua elemen pendidikan informal dan non formal sudah berkontribusi baik, kenapa dalam PJP ini, dihilangkan atau tidak disinggung sama sekali,’’ tambahnya.
Namun, saat pemerintah terus mencanangkan perbaikan skor Program for International Student Assessment (PISA), pendidikan non formal dan informal yang mampu mendorong skor PISA malah disingkirkan.
’’Kami diberikan kesempatan saja memberikan tambahan, pelengkap, hasil Pisa masih mengkahawatirkan. Apalagi kalau nanti dihilangkan atau tidak diberikan peran. Bagaimana kualitas pendidikan kita di masa datang,’’ tutur dia.
Arfinus mengatakan harapannya agar masyarakat tidak merugi atas ketidakperhatiannya pemerintah kepada pendidikan formal dan informal. ’’Jadi kami berharap Kemendikbud dalam menyusun PJP bisa mengajak semua stakeholder yang bisa kontribusi untuk sama-sama memikirkan PJP untuk menghasilkan manfaat bagi bangsa dan negara,’’ ungkap dia.(red)