Monevonline.com, Bandar Lampung — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung membatalkan proyek pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kelurahan Kota Karang, Teluk Betung Timur. Proyek tersebut dipindahkan ke Kelurahan Batu Putu, Teluk Betung Barat.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, pemindahan dilakukan karena wilayah Batu Putu dianggap lebih membutuhkan IPAL. Kemudian, pembuatan jaringan IPAL membutuhkan dataran yang menurun. Sementara proyek IPAL di Kota Karang Raya, Teluk Betung Timur masih tetap dikerjakan.
“Itu sudah hasil konsultasi, jadi IPAL komunal butuh dataran yang menurun karena tidak disedot lagi,” kata Iwan Gunawan, Kamis (29/12).
Pembuatan IPAL menggunakan anggaran penanganan inflasi dengan sistem swadaya masyarakat. Masing-masing pembangunan IPAL dianggaran Rp500 juta.
Menurutnya, tak hanya IPAL pihaknya juga membangun jaringan air bersih di Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjungkarang Barat. Proyek ini juga menggunakan anggaran penanganan inflasi senilai Rp1 miliar.
“Sekarang proyeknya sudah mulai dikerjakan, Desember ini ditargetkan selesai,” ujelasnya.
Perlu diketahui, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp5,8 miliar untuk penanganan inflasi. Anggaran tersebut dibagi menjadi tiga sektor yakni penjaringan sosial, ketahanan pangan, dan penyediaan lapangan kerja. (Vian*).