Opini  

PT. Assa Duta Wisata, Agen Perjalanan Umroh Tak Serahkan Passpor Customer

Dian, perempuan asal Kabupaten Tanggamus menceritakan keluh kesah keluarganya yang diblokir agen perusahaan biro perjalanan umroh tersebut.

Monevonline.com, Calon Jama’ah asal Lampung resah dan mengeluhkan pelayanan PT. Assa Duta Wisata, biro perjalanan umroh yang beralamatkan di Jl. Soekarno Hatta, Tanjung Senang, kota Bandar Lampung.

Dian, perempuan asal Kabupaten Tanggamus menceritakan keluh kesah keluarganya yang diblokir agen perusahaan biro perjalanan umroh tersebut.

Keluhan ini bermuara pada tiga keluarga Dian, yakni Tumarni, Marwoni dan Tasikem yang masing-masing telah membayar 3 juta rupiah kepada PT. Assa Duta Wisata melalui agennya untuk melakukan perjalanan umroh.

Ceritanya, tiga orang yang telah menyetorkan uang muka dan sudah membuat passpor dengan PT. Assa Duta Wisata ini berubah pikiran karena hendak umroh dengan keluarga sehingga mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada perusahaan tersebut.

Cerita bulan Juni itu saudara kami, Tumarni, Marwoni dan Tasikem telah membuat passpor dan membayar DP 3 juta rupiah per orang. Jadi posisi passpor sudah dengan mereka (perusahaan). Tapi saudara kami berubah pikiran karena ingin umroh bareng kelurga dan akhirnya Bu Tum mengajukan pengunduran diri,” cerita Dian.

Tiga orang itu telah merelakan uang 9 juta rupiah yang telah mereka bayarkan. Harapan sekaligus keinginan mereka hanya mendapatkan passpor yang telah dibuat waktu itu. Namun, keluarga Dian merasa pihak perusahaan mempersulit hak mereka sebagai customer.

Cerita Dian begini, pegawai PT. Assa mengatakan kepada tiga orang tersebut passpornya sudah dengan Ida, agen umroh perusahaan tersebut di wilayah Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Pihak keluarga kemudian menghubungi Ida, justru mengatakan passpornya ada di Iqbal, bawahannya.

Karena merasa genting dan penting sebab menjadi salah satu syarat mutlak ke luar negeri, pihak tiga orang tersebut kemudian mendatangi kediaman Iqbal untuk menyelesaikan permasalahan passpor itu secara kekeluargaan.

Lagi-lagi, pihak keluarga belum juga mendapatkan yang mereka butuhkan karena Iqbal mengatakan passpor tidak bisa dikeluarkan.

Pertemuan dengan Iqbal tidak kondusif karena keukeh bilang tidak bisa dikeluarkan sebab sudah masuk ke dia, meskipun keluarga sudah mengikhlaskan DP 3 juta perorang itu tadi yang kalau ditotal jadi 9 juta,” ujar Dian.

Proses keluarga tiga Tumarni, Marwoni dan Tasikem untuk mendapatkan haknya terus berlanjut. Dian yang mendapat mandat untuk mewakili keluarga tiga orang itu akhirnya pergi ke kantor PT. ASSA Duta Wisata.

Dari situ, karyawan PT. ASSA Duta Wisata menelpon Ida selaku agen perjalan umroh di Talang Padang. Kata Ida, Passpor tiga orang tersebut ada di kantor pusat karena belum sempat mengambil.

Tapi yang paling meresahkan bagi keluarga itu adalah itikad tidak baik dari Ida dan Iqbal yang ketika mereka telpon justru tidak menjawab dan tidak lama kemudian, nomor perwakilan keluarga yang mengharap passpor itu malah diblokir.

(Alfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *