Pungli Modus Surat Rapid Test Palsu, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

MONEVONLINE.COM, KALIANDA – Kinerja Polres Lampung Selatan (Lamsel) dalam memberantas tindak kejahatan di masa pandemi Covid-19, sepertinya perlu diapresiasi.

Korp bhayangkara ini kembali berhasil meringkus dua pelaku pungli surat rapid tes antigen. Keduanya yakni W (37) warga Pasar Minggu,Jakarta Selatan dan D (29) warga Bakauheni Lamsel. Mereka diringkus di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lamsel, pada Sabtu (24/7/2021).

Dalam press release di Mapolres Lamsel, Kapolres AKBP Edwin mengatakan, modus operandi dari kedua pelaku yaitu berbeda peran.

Pelaku W merupakan petugas outsourcing ASDP Bakauheni yang berperan memungut biaya kepada calon penumpang jika tidak membawa surat keterangan hasil rapidtes antigen. Setiap korban, dipungut biaya Rp. 200 ribu.

Sementara, pelaku D adalah driver yang membawa penumpang. Ia bertugas mengantarkan calon penumpang dengan membawa surat keterangan hasil rapidtes antigen palsu.

“Surat rapid tes tersebut dari klinik Budi Pratama Lampung. Setelah diselidiki, ternyata klinik ini tidak ada di Lampung adanya di Jakarta. Surat tersebut bodong, alias kosong. Setelah dapat penumpang, baru pelaku D mengisi surat itu sesuai nama penumpang dan tidak dilakukan test,”ungkap Kapolres.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Kapolres, pelaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut, yakni terhadap dua korban.

Dikatakan AKBP Edwin, dari hasil penyelidikan under cover yang dilakukan oleh anggota Satreskrim, kedua pelaku berhasil diringkus.

“Pelaku W disangkakan pasal pemerasan 368 KUHP dengan acaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara, pelaku D disangkakan pasal 263, 266 dan UU nomor 14 tahun 1984 tentang penyakit menular, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” Tegas Edwin.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 16 blanko kosong surat rapid test antigen palsu, uang tunai sebesar Rp800 riburibu, dua buah Hp android merk Realmi dan Samsung A31Doy, serta seperangkat komputer dan printer. (Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *