Monevonline.com, Pesisir Barat — Kadis Kominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Suryadi, S.IP., MM menginformasikan bahwa koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat dengan Cabjari (Kejaksaan Republik Indonesia) Lambar (Barat Lampung) di Krui adalah bertempat di Ruang Rapat Bapenda Lantai 2 Gedung A Kompleks Perkantoran Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Pesisir Barat bertujuan untuk mempercepat proses pemungutan guna mengoptimalkan pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pesisir Barat.
Rombongan dari Cabjari Lambar di Krui yang dipimpin oleh Kepala Kantor Cabjari Lambar di Krui, Cristian Gultom, SH, MH diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Gunawan, M.Si dan jajarannya.
Dalam pesannya, Kepala Bapenda Kabupaten Pesisir Barat mengundang Cabjari Lambar di Krui untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui pentingnya tertib administrasi dalam rangka membantu mendukung PAD (Pendapatan Alam Daerah) di Kabupaten Pesisir Barat melalui pembayaran PBB guna memulihkan ekonomi dan percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat yang sempat tertunda pascapandemi COVID-19.