MONEVONLINE.COM, KALIANDA – Refleksi akhir tahun kinerja Polres Lampung Selatan (Lamsel), masih fokus menyorot prestasi ungkap kasus.
Dari 792 kasus pada tahun 2021 yang ada diseluruh Polsek yang di Lamsel, 634 kasus diantaranya telah selesai. Dalam artian, pengungkapan kasus tersebut sebesar 80 persen.
Hal ini dibeberkan Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat konferensi pers akhir tahun, yang digelar di Kalibata Coffe, Way Urang, Kalianda, Jum’at (31/12/2021) petang.
“Di Polsek – Polsek terdapat 792 kasus, dimana 634 kasus bisa diselesaikan. Yang lain masih dalam pekerjaan, dalam hal itu dengan capaian 80 persen,” beber AKBP Edwin.
Berdasar penilaian penyelesaian kasus, posisi teratas ditempati Polsek Jati Agung yang berhasil menyelesaikan sebanyak 35 perkara dari 28 perkara yang ada, atau prosentase kinerja sebesar 125 persen.
Menyusul di posisi berikutnya, adalah KSKP Bakauheni yang mampu menyelesaikan 26 perkara atau capaian angka prosentase 100 persen.
Sat Res Narkoba juga menunjukkan tajinya dalam aksi pemberantasan kejahatan penyalahgunaan Narkotika dengan raihan prosentase 100 persen.
Kesatuan yang dipimpin AKP Abadi, sukses mengungkap 121 kasus penyalahgunaan Narkotika. Dibarengi penahanan 190 tersangka dan menyita 219,61 kg shabu, 274 kg ganja, 17.950 butir pil ekstacy serta 150 butir pir erimin-5.
“Sebanyak 121 kasus (Narkoba, red.) alhamdulillah bisa diselesaikan oleh Sat Narkoba sebanyak 100 persen, dengan jumlah barang bukti sudah kita musnahkan, ” tegas Kapolres.
Sementara, Sat Reskrim juga turut menorehkan kinerja mumpuni melalui pengungkapan tindak kejahatan konvensional sejumlah 203 kasus atau jika prosentase yakni 73 persen.
Di tahun 2021, Kesatuan yang dipimpin AKP Hendra Saputra, didominasi pengungkapan kasus penganiayaan ringan 36 kasus dan persetubuhan anak dibawah umur 26 kasus. Kabar baiknya, 2 kasus kejahatan konvensional tertinggi tersebut mampu diselesaikan dengan baik atau 100 persen.
“Terkait dengan reward and punishment, berjalan. Sat Res Narkoba sudah kita usulkan ke pimpinan untuk pemberian reward. Alhamdulillah reserse sudah mencapai 80 persen, kiatnya ada beberapa hal, yang pertama sumber daya manusia akan dilakukan pelatihan, penambahan personel karena sudah 5 tahun tidak ada penambahan personel,” terusnya.
Selain itu, Kapolres juga menerangkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung Selatan. Dari data Sat Lantas sejak bulan Januari hingga Desember, tercatat telah terjadi sebanyak 274 kecelakaan yang mengakibatkan 80 korban meninggal dunia dengan taksiran kerugian materi sebesar Rp 2.680.450.000.
“Himbauan kepada saudara-saudara saya, sebelum melakukan perjalanan lakukan cek kendaraan terlebih dahulu mulai dari rem, kopling ataupun kesiapan kendaraannya. Jangan membawa kendaraan jika tidak dalam keadaan sehat, Kalau ngantuk berhenti dulu istirahat, dalam cuaca tidak baik jangan mengendarai dalam kecepatan tinggi,” ujar Kapolres di penghujung. (Han/Doy)