Rekomendasi BPK RI, Pansus Serahkan 22 Item Temuan Sebelum Paripurna

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yanuar irawan, mengatakan terdapat 22 item hasil pansus akan segera diserahkan kepada Pimpinan DPRD sebelum Paripurna berlangsung.

Sebelumnya tim pansus telah menggelar rapat di ruang rapat Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/5) pagi ini.

“Iya rapat kita tadi pagi berlangsung di ruang rapat bapemperda, membahas LHP BPK RI atas temuannya kemarin lalu kita semua anggota pansus  mempelajari temuan temuannya sesuai dengan buku yang  menjadi rekomendasi dari BPK RI, kemudian kita evaluasi satker dan opd mana saja yang terdapat pada  temuan itu apakah kekurangannya, apa sebabnya itulah yang kita bahas,” ujar Yanuar.

Yanuar juga menjelaskan bahwa pada rapat evaluasi ini yang paling ditekankan ialah kinerja.

“Ada tentang admistratif, pelaporan belum benar, ada juga sistem yang belum sesuai standard, tentunya yang paling kita tekan kan tentang kinerja dari opd dan satker kemudian  itu yang kita evaluasi kekurangan nya ada dimana nah inilah yang menjadi rujukan kita dalam paripurna besok,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ada 22 kesimpulan yang akan diserahkan kepada pimpinan sebelum di paripurnakan besok.

“Ada 22 kesimpulan yang dihasilkan dan dirangkum menjadi beberapa item 12 atau 13 poin,  nantinya yang paling ditekankan yaitu kinerja dan ada juga beberapa temuan yang beberapa kegiatan yang belum sesuai dengan standar yang ditentukan sehingga ada opd yang harus mengembalikan uang walaupun sedikit tetap harus dikembalikan,” tambahnya.

Yanuar menegaskan apabila pada tahun berikutnya satker dan OPD masih mengulangi kesalahan yang sama, maka bukan hanya sanksi moral saja tapi bisa terancam dipecat.

“Tentu sanksinya sanksi moral kalo mereka setiap tahun ada temuan temuan apalagi kalo di hal yang sama ini kan berati dia tidak belajar dari hal yang sama, rekomendasi dari kita DPRD. Tentunya kita meminta pimpinan OPD untuk di evaluasi atau di ganti karna dia tidak kompeten dalam bidang tersebut,  kalo sekarang mungkin masih wajar saja apalagi ini kesalahan administratif tapi diharapkan kedepannya ada peningkatan,” tutupnya. (mey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *