MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Para calon di Pilkada Bandar Lampung tampaknya harus bersabar menunggu restu Gerindra. Pasalnya, partai besutan Prabowo Subianto ini baru akan mengeluarkan rekomendasi usai rapat kerja nasional (Rakernas) pada 8 Agustus mendatang.
“Mungkin setelah Rakernas rekomendasi dikeluarkan. Rakernasnya tanggal 8 Agustus 2020,” kata Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa.
Andika mengatakan, setelah Rakernas, DPP Partai Gerindra akan memanggil Ketua DPC bersama calon yang akan diusung.
“Cuma rekomendasinya sama siapa saya belum tahu. Takutnya berandai-andai, ternyata bukan. Keputusan tinggal dari DPP, karena kami tidak buat penjaringan,” katanya.
Menurut Andika, sampai saat ini Gerindra belum menentukan sikap dukungan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung 2020. Meskipun, desas-desus soal rekomendasi Gerindra telah lama beredar mendukung ke salah satu kandidat bakal calon.
“Kalau ada yang mengklaim dapat rekomendasi Gerindra ya tak apalah. Tapi sampai saat ini belum turun rekomnya ke DPC,” jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan Gerindra akan mendukung pasangan Eva Dwiana pada Pilwakot Bandar Lampung. Namun, sampai saat ini rekomendasi untuk mendukung Eva Dwiana belum diterima.
Saat ini istri Wali Kota Bandar Lampung tersebut baru mengantongi rekomendasi dari Partai NasDem yang memiliki 5 kursi di Parlemen. Dan untuk mencalonkan diri sebagai calon wali kota minimal mengantongi 10 kursi di Parlemen. (lpc)