MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Bakung Kota Bandarlampung batal. Wacana itu dialihkan untuk memproduksi briket—bahan bakar alternatif ramah lingkungan.
Pembangunan PLTSa pun ditolak mentah oleh para aktivis lingkungan, salah satunya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung. Walhi menyebut, PLTSa akan berdampak buruk, sebab dinilai tidak ramah lingkungan.
“Pembangunan PLTSa ini akan ada pemborosan anggaran karena biaya tipping fee (biaya yang harus dibayarkan Pemerintah kepada Pelaksana PLTSa) cukup besar nilai pertahunnya,” kata Irfan Tri Musri, Direktur Walhi Lampung, beberapa waktu lalu.
Ditambahlagi, dalam sehari TPA Bakung menerima masukan sampah dari masyarakat seberat 900 ton per harinya. Dimana angka itu akan merangsang masyarakat untuk terus memproduksi sampah agar PLTSa (perlu minimal seribu ton per hari) dapat beroperasi.
Baik PLTSa maupun briket, kedua wacana Pemerintah Kota Bandarlampung itu sejatinya difokuskan untuk mengatasi persoalan sampah. Namun, Kementerian PUPR menyebut Provinsi Lampung lebih cocok untuk memproduksi briket ketimbang membangun PLTSa.
“Briket itu seperti batu bara. Jadi sampah itu diolah menjadi briket yang akan dibeli PLTU Tarahan. Jadi PLN nya janji akan beli itu. Dalam sehari ada 900 ton sampah di TPA Bakung yang akan diolah,” kata Kepala Bappeda Bandarlampung, Khaidarmansyah, Selasa (23/3) kemarin.
Hanya saja, solusi ini belum matang, perlu pengkajian yang lebih mendalam. Sebab, tidak semua sampah dapat diolah menjadi briket. Dimana, syarat itu menekan Pemkot untuk menanamkan habit di masyarakat untuk memulai gaya hidup ramah lingkungan yang biasa disebut dengan zero waste.
Oleh sebab itu, sebelum membangun pengolahan briket di TPA Bakung, Pemkot akan mengadakan studi banding ke Tangerang untuk mempelajari pengolahan limbah hasil produksi briket, dan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat sekitar.
“Pasti akan kami kaji, seperti Amdal yang dibuat ahlinya. Mudah-mudahan tidak ada pencemaran lingkungan dan masyarakat sekitar tidak dirugikan. Pelaksanaannya sesegera mungkin, pokoknya tahun ini sudah jalan,” kata dia.
Apabila rencana itu berhasil, Bandarlampung justru akan menjadi kota yang mampu mengatasi sampah di beberapa kabupaten/kota sekaligus, seperti Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Selatan. (*)