Monevonline.com, Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Akyas, SE., melaksanakan Reses pertama di Tahun 2022 bertempat di kediaman warga Dusun 4 Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (17/4)
Dimana Reses merupakan agenda rutin setiap tiga bulan dari setiap anggota dewan setelah melaksanakan masa sidang yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat yang berada di daerah pilih (Dapil) 5 di wilayah Kecamatan Jatiagung.
Hadir dalam agenda reses tersebut Jajaran Aparatur Desa, Tokoh Agama,Tokoh pemuda dan warga sekitar.
Menurut Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Selatan mengatakan reses merupakan rangkaian anggota dewan dalam menjaring aspirasi terhadap masyarakat di wilayah dapilnya.
“Selaku anggota dewan yang merupakan wakil rakyat yang duduk di parlemen dirinya siap menjaring aspirasi dan usulan dari rakyat,karena merupakan perpanjangan tangan dan berangkat dari rakyat serta akan memperjuangkan keluhan dan aspirasi dari rakyat,” ungkap Politisi Dari Fraksi PKS ini.
Dalam kesempatan itu juga salah seorang warga mengungkapkan beberapa usulan diantaranya Mengenai pemekaran dari desa utama yaitu desa Jatimulyo terus ada juga pengadaan sumur bor bagi masyarakat serta perda Pertanian bagi masyarakat.
Serta juga adanya pembangunan Balai dusun 4 yang sedang dalam tahap pembangunan.
“Maka dari itu agar kiranya dengan adanya reses ini, siapa tahu ada bantuan yang bisa meringankan dalam pembangunan balai dusun itu,” ungkap warga dalam reses tersebut.
Menanggapi aspirasi masyarakat itu pada kesempatan itu juga Akyas secara simbolis serahkan bantuan 100 karung semen.
“Ini saya serahkan secara simbolis bantuan 100 karung semen, Dimana ini dari saya 50 karung dan dari Anggota DPRD Provinsi dari fraksi PKS 50 karung,” terangnya saat simbolis.
Lanjutnya, apa yang telah diusulkan itu tadi ini akan menjadi bahan Elektronik pokok pikiran (E Pokir) yang nantinya akan ia perjuangkan dan diteruskan kepada pimpinan dewan, selanjutnya direkomendasikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Lampung Selatan.(*)