MONEVONLINE.COM, Pesawaran – PDIP akhirnya secara resmi memecat M. Nasir sebagai anggota partai. Pemecatan dipicu ketidakpatuhan yang bersangkutan pada perintah partai.
Nasir sedianya merupakan Ketua DPC PDIP Pesawaran, dan malah duduk sebagai Ketua DPRD setempat. Namun, hasrat menjadi bupati rupanya membuat Nasir menentang partai yang membesarkan namanya.
Ia keukeh maju Pilkada meski Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri lebih ‘sreg’ memberikan perahu pada pasangan Dendi-Marzuki di Pilkada Pesawaran.
Pemberhentian Nasir disampaikan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Lampung, Mingrum Gumay di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Pesawaran, Jumat (25/9).
Pemberhentian Nasir teruang dalam SK DPP PDIP Nomor: 50/KPTS/DPP/VIII/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 31 Agustus 2020.
Dalam SK tertulis bahwa DPP PDIP memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada M. Nasir dari keanggotaannya di PDIP.
“Terhitung sejak SK itu ditetapkan, beliau (M. Nasir-red) sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kegiatan, ataupun menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP,” kata Mingrum Gumay.
Menurut dia, Nasir sudah bukan lagi kader PDIP dan dilarang untuk memakai atribut partai dalam kesempatan apapun.
“Beliau bukan lagi kader PDIP, dan dilarang memakai atribut partai, dilarang melakukan kegiatan mengatasnamakan PDI Perjuangan,” tegasnya.
Sementara M Nasir menanggapi dingin pecatan tersebut.
“Prinsipnya saya tidak merasa terganggu dengan keputusan tersebut. Itu kan memang mekanisme partai dan tidak perlu dipersoalkan,” terang Nasir dilansir harianmomentum.com.
Selanjutnya, Nasir menegaskan saat ini fokus untuk kerja pemenangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Pesawaran, terlebih ia bukan lagi kader PDIP lagi.
“Untuk kecewa dan tidaknya, itu kan dinamika.Tak perlu merasa kecewa dan tak perlu lagi dibahas ataupun menjadi polemik. Saat ini kami fokus saja pada kerja-kerja pemenangan, dan menampung aspirasi masyarakat Pesawaran untuk maju, sejahtera dan berkeadilan,” ungkapnya. (hmc)