MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUG – RS Urip Sumoharjo menapik temuan limbah medis di TPA Bakung. Namun manajemen belum memastikan secara langsung ke lapangan mengenai temuan limbah B3 tersebut.
“Jadi kalau misalkan limbah medis di TPA Bakung, kami di sini sedikit menolak, untuk domestiknya kan sudah kerjasama dengan dinas lingkungan hidup,” kata Kabag Umum RS Urip Sumoharjo, Lia Amelia, Selasa (16/2).
Menurut Lia, yang menggiring permasalahan ini mengarah pada RS Urip Sumoharjo lantaran ditemukan plastik resep berlabel RS Urip.
“Nah itu kan bukan termasuk limbah medis, itu domestik. Kemudian botol infuse bukan limbah medis, itu tertuang dalam Permen LH Nomor 58 Tahun 2015 pasal 28,” paparnya.
Sedangkan mengenai banyaknya temuan botol infuse, dirinya menegaskan bahwa pengelolaannya sudah disterilisasi. Meski demikian dirinya membenarkan bahwa selang dan jarum infuse masih merupakan limbah medis.
Terkait temuan ini apakah pihak rumah sakit sudah meninjau langsung ke TPA Bakung? Sebab dalam kelompok sampah di TPA Bakung banyaknya limbah masker, suntik, dan selang infuse.
“Saya melihat berdasarkan gambar yang ada, lokasi ini jadi tempat pembuangan beberapa sampah medis. Kalau di lapangan saya bingung, jarum suntik adakah label Urip?”
Menurutnya, jarum suntik tidak mungkin memiliki label RS Urip, karena jarum suntik yang memiliki label hanya dalam keadaan bau saja.
“Kalau RS ini kan menyebutkan limbahnya banyak. Kita kan sudah jelas pengelolaannya seperti itu. Jarum suntik itu tidak ada label Urip, kalau dijarum sutnik tidak ada,”
Artinya, pihak RS Urip Sumoharjo menapik limbah medis yang dimaksud bukanlah berasal dari RS tersebut? “Iya,” tegasnya.
Dipaparkannya RS Urip Sumoharjo telah bekerjasama dengan pihak ketiga. Dimana pengangkutan limbah melalui PT Gema Putra Buana dan Pemusnahannya melalui PT PLIN dan PT Tenang Jaya Sejahtera di Jakarta.
“Rumah sakit Urip kita sudah kerjasama dengan pihak tiga. Jadi RS Urip hanya mengumpulkan sementara yang tadi kemudian pengangkatannya melalui PT Gema Putra Buana, pemushanaannya ada PT PLIB, PT Tenang Jaya Sejahtera di Jakarta,” jelasnya.
Sedangkan terkait pemerintah dan Polda Lampung yang turut bergerak dalam mengatasi masalah ini, pihak RS Urip Sumoharjo akan bersikap terbuka dan kooperatif.
“Kalau kami intinya terbuka, kalau memang nanti ada perlu yang mendatangkan kami, kami tidak masalah, intinya kami tertib hukum,” tandasnya. (Adi)