MONEVONLINE.COM, LAMPUNG SELATAN – Tumpukan sampah medis sisa kegiatan rapid test masal pada masa penyekatan lebaran lalu, yang berada di pinggiran jalan tol, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), sepertinya menjadi dosa yang tak bertuan.
Bagaimana tidak, soal rapid test masal pada penyekatan lalu, hanya tiga pihak yang mengurusinya. Yakni Dinas Kesehatan mengurusi tenaga medis sebagai pelayanan rapid test, kemudian pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar dan pihak ke-3 mengurusi soal pembuangan sampah medisnya.
Namun, masing-masing pihak justru tak mengakui bahwa adanya tumpukan sampah medis di pinggiran jalan tol itu adalah merupakan tanggung jawab mereka. Malahan, mereka saling lempar.
Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Kesehatan melemparkan tanggungjawab itu kepada pihak RSUD dan pihak ke-3. Sebab, dalam kegiatan tersebut, sudah diatur tupoksi sesuai bidang.
Dikonfirmasi terpisah, pihak RSUD Bob Bazar juga tidak mengakui bahwa adanya tumpukan sampah medis merupakan tanggungjawabnya.
Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, dr. Media Apriliana mengklaim, pihanya beserta pihak ketiga telah mengambil semua sampah medis disetiap titik-titik pelayanan rapid test disetiap pos penyekatan sampai selesai penyekatan.
“Jadi kalo diletakkan disana gak mungkin cuma sedikit. Karena, mereka mengangkut sampah medis pos penyekatan sekalian ambil sampah medis RS yang kemudian dibawa langsung ke Jawa untuk dimusnahan,”elaknya, saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).
Nana, sapaan akrab dr. Media Apriliana, menambahkan, pihak RS membantu pengangkutan sampah medis secara terjadwal, terhadap sampah medis yang telah dikemas. Menurutnya, kemungkinan besar tumpukan sampah medis itu dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan dari Puskesmas sebelum adanya jadwal pengangkutan sampah medis dari pihak ke-3.
“Kita angkut yang sudah dikemas ya mas, maksudnya sudah dalam kantong plastik medis. Karena, truk akan angkut semua sampah medis di pos-pos penyekatan. Karena sebelumnya kan sampah kadang-kadang dibawa oleh mereka (Oknum Nakes, red) pakai mobil ambulan puskesmas. Sementara, sampah ini kan sampah medis yang berisiko untuk teman-teman nakes puskesmas kalau bawa bolak balik menggunakan ambulan,”jelasnya.
Lantas, setelah terlanjur terdapat tumpukan sampah medis ditempat yang tidak sesuai regulasi negara, mau diapakan ? dr. Nana enggan menjawab. Ia kembali melemparkan tanggungjawab tersebut kepada Dinas Kesehatan.
“Tanyakan ke dinas ya mas. Harusnya sampah medis seperti itu gak boleh berserak, seharusnya dimasukkan kedalam plastik kuning, plastik medis, karnakan infeksius,” Tutupnya. (Doy)