Daerah  

Satgas Covid-19 Razia Protkes di Tempat Wisata

MONEVONLINE.COM, PESAWARAN – Personel gabungan TNI-Polri terus menggencarkan giat operasi yustisi di lokasi wisata yang berada di daerah pesisir Kabupaten Pesawaran. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan sanksi kepada 53 orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Iya hari ini, kami melakukan operasi yustisi di Pantai Mahitam Kecamatan Teluk Pandan dengan personel Polri 4 anggota dan dari TNI 3 anggota,” ujarnya, Sabtu, 30 Januari 2021.
“Ada 53 orang atau masyarakat yang kami kenakan sanksi, lima orang tindakan fisik berupa push up dan scot jump, dan ucapan tidak akan mengulangi tidak memakai masker delapan orang, dan teguran lisan 40 orang,” katanya.

Ia menambahkan kegiatan yang dilakukan pada hari ini juga sekaligus melakukan sosialisasi terkait dengan instruksi bupati Pesawaran nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
“Disini kami belum berlakukan sanksi denda, karena hal itukan baru dikeluarkan surat edarannya, jadi perlu kita sosialisasikan terlebih dahulu sebelum kita terapkan kepada masyarakat,” ujar dia.

Kapolres mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi ini ke lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan keramaian orang.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran bahwa korona virus ini memang ada, dan sayangi diri dan keluarga kita dengan cara menerapkan prokes disetiap kegiatan sehari-hari,” katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *