MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung menjalani tes cepat secara massal karena salah satu pegawainya dinyatakan positif COVID-19.
“Rapid test ini kita lakukan berdasarkan perintah Walikota Bandarlampung karena ada satu stafnya yang positif COVID-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, Selasa (18/8/2020).
Ia mengatakan, pihaknya menyediakan 250 alat rapid test dan mengerahkan petugas kesehatan dari lima puskesmas yang ada di kota setempat guna melakukan tes cepat tersebut.
“Jadi masing-masing puskesmas membawa alat rapid test sebanyak 50 unit,” jelasnya.
Dia pun mengatakan tes cepat tersebut dilakukan kepada seluruh staf di ruangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tempat yang bersangkutan bekerja yang terletak di lantai sembilan di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bandarlampung.
“Untuk ruangan yang bersangkutan sudah kita sterilisasi,” kata dia.
Sementa itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN, mengungkapkan bahwa ASN yang bersangkutan terinfeksi virus corona sebab pernah melakukan perjalanan ke Jakarta dan saat ini sedang menjalani isolasi di rumah sakit swasta.
“Langkah cepat ini memang harus dilakukan untuk mencari siapa-siapa saja yang staf yang juga terpapar COVID-19 karena pernah kontak dengannya dan saya juga ingin semuanya sehat-sehat saja,” katanya. (ifan)