Satu Warga Lampung Masuk Daftar 417

Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris Arif Sunarso alias Zulkarnaen dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). Zulkarnaen merupakan DPO Kepolisian sejak 18 tahun lalu yang diduga menjadi koordinator kasus Bom Bali 1. (ist)

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Satu orang asal Lampung masuk ke daftar 417 orang teroris pada data Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Dalam dokumen tersebut, setidaknya ada satu nama berkaitan dengan Lampung yakni Marifah Hasanah.

Marifah Hasanah sendiri merupakan warga Wonosobo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu. Ia masuk dalam urutan 406 daftar nama teroris. Tak ada keterangan tindakan, atau terkait jaringan apa dalam daftar.

Marifah ditangkap Densus 88 antiteror bersama suami keduanya bernama Amirudin di kontrakan yang terletak di Kelurahan Nongko Sawit, Kecamatan Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah, pada 15 Oktober 2019 silam. Berdasarkan situs Mahkamah Agung, Marifah telah divonis 4 tahun penjara, di PN Jakarta Timur, 16 September 2020.

Setidaknya 417 orang dan 99 organisasi tersebut tercatat dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris dengan nomor DTTOT/P-7a/149/Res.6.1/2021 yang ditandatangani Kadensus 88 Anti teror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom.

Dari daftar tersebut, ternyata 417 orang teroris tak hanya berasal dari Indonesia, tetapi dari beberapa negara lain. Kemudian 99 organisasi tersebut dinamakan entitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *