Kota  

Sebanyak 13 Ribu Kendaraan Uji KIR Sepanjang 2020

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi atau KIR di Bandarlampung tidak terpengaruh dengan pandemic covid-19. Setidaknya sebanyak 13.025 kendaraan telah melakukan uji emisi sepanjang tahun 2020.

“Dari 13.025 yang melakukan uji KIR didominasi dengan kendaraan jenis truck, yakni sebanyak 7.808 kendaraan,” kata Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Andi Irawan Koenang, Minggu (24/1).

Meski begitu, pandemi covid-19 juga cukup mempengaruhi uji emisi yang bertempatan di UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung. Penurunan terjadi di bulan April dan Mei, saat pemerintah mulai melakukan pembatasan wilayah.

Pada tiga bulan awal 2020 sebelum pandemi, kendaraan yang melakukan uji kir sekitar 1.560 kendaraan di bulan Januari. Kemudian di bulan Februari 1.442 kendaraan dan Maret 1.434 kendaraan.

Saat memasuki bulan April hingga Agustus kendaraan yang melakukan uji KIR menurun, khususnya di antara bulan April dan Mei yang hanya di angka 300-500 kendaraan saja.

Namun angka itu kembali normal saat memasuki bulan Juni hingga Agustus yang melonjak di angka sekitar 900 kendaraan. Kemudian di Bulan September angka jumlah kendaraan yang uji kir kembali di angka 1.421 kendaraan.

Adapun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung melalui uji emisi ini mencapai 81 persen atau senilai Rp981.508.200. Angka ini justru mengalami peningkatan di tahun 2019 silam.

“Untuk target 2021 memang belum ada penetapan secara langsung melalui kotamadya, pemkot masih melihat itu, mungkin masih dilihat dari target lama, apa pun penetapannya akan dijalani,“ tutupnya. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *