Monevonline.com, Bandar Lampung – Selama satu bulan (Januari 2023), Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan jajaran berhasil menangkap puluhan pelaku kejahatan. Tercatat sebanyak 22 tersangka digulung polisi.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat press rilis di Mapolresta Bandar Lampung didampingi beberapa Kapolsek di jajaran Polresta Bandar Lampung, Rabu (8/2/2023).
“Kami (Satreskrim Polresta Bandar Lampung) bersama dengan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus tindak pidana,” kata Dennis.
Dari 37 kasus tersebut, lanjut Dennis, terdiri dari 16 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dennis mengungkapkan bahwa dari jumlah kasus tersebut paling banyak merupakan para pelaku kasus curat sebanyak 16 orang, kasus curas sebanyak 1 orang dan kasus curanmor 5 orang.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit mobil, satu unit sepeda motor, enam unit handphone, satu unit obeng, satu buah senjata tajam jenis golok, satu buah kotak amplop serta uang tunai sebesar Rp8.475.000.
“Dan keseluruhan kejadian ada satu kasus yang sempat viral dan berhasil kita ungkap yaitu kasus pencurian rumah kosong dimana pelakunya ada dua orang diamankan di wilayah Polda Jawa Barat dan dua kita amankan di Bandar Lampung,” jelasnya.
Lebih lanjut dari seluruh pelaku yang di tangkap ada dua orang yang dilakukan tindakan tegas terukur yaitu pelaku pencurian rumah kosong dikarenakan melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
Dalam kesempatan ini, Kompol Dennis mengingatkan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang melakukan kejahatan di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.
“Kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan media terkait bila menemui kejadian kejahatan sehingga bersama-sama kita bisa mencegah kejahatan tersebut ataupun bisa mengungkap kejahatan yang terjadi,” tutupnya. (Ocr)