Serahkan Form B1-KWK pada 8 Balonkada, Sudin Minta Kader Tegak Lurus dengan Perintah Ketum

MONEVONLINE.COM, Lampung – PDIP menyerahkan Form B1-KWK Partai Politik kepada delapan pasangan bakal calonkada, Kamis (3/9/2020).

Surat keputusan tertanggal 1 Juli 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan materai 6000 di atasnya.

Untuk Pilkada Bandarlampung diberikan pada Eva Dwiana-Dedi Amrullah, Lampung Tengah Loekman Djoyo Soemarto-Ilyas Hayani Muda. Lalu Waykanan Juprius-Rina Marlina, kemudian Pieter-Fahrurrazi Pesisir Barat serta Dendi Romadhona-Marzuki Pesawaran.

Selanjutnya Lampung Timur pada Zaiful Bokhari-Sudibyo dan terakhir Lampung Selatan kepada Nanang Ermanto-Pandu Kusuma Dewangsa

Ketua DPD PDI-P Provinsi Lampung Sudin, SE menegaskan, semua kader partai harus tegak lurus terhadap perintah ketua umum (Ketum) partai.

“Kita tegak lurus. Kalau tidak patuh akan kita tindak tegas. Kita harus menang di 8 kabupaten dan kota. Kita harus bersiap untuk menghantarkan para bakal calon kepala daerah yang diusung partai,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Bakal Calon Walikota Metro Anna Morinda menyampaikan rasa syukur atas Rekom PDIP 750ndasi tersebut.

“Alhamdulillah, semua perjalanan serta tahapan demi tahapan yang telah kita lalui dipermudah oleh Allah. Tentu rasa syukur ini selalu kita panjatkan, dan ketika mendapat amanah rakyat untuk mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan yang unggul cerdas dan religius maka harus kita laksanakan,” ujarnya. (bec)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *