Daerah  

Setelah Daftar Online, Calon Anggota Polri Wajib Verifikasi Berkas di Polres

Monevonline.com, Lampung Selatan – Penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi telah dibuka. Yakni, sejak tanggal 19 Maret – 1 April 2021 mendatang.

Bagi calon peserta, dapat mengikuti pendaftaran secara online yakni pada situs https://penerimaan.polri.go.id. Setelah itu, dilakukan verifikasi berkas di Panda/Sub Panda/Panbanrim maksimal 4 hari setelah melakukan pendaftaran.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kabag Sumda Kompol Maryadi menjelaskan, peserta wajib menyiapkan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Baik syarat umu maupun syarat khusus.

Ia melanjutkan, etelah dilakukan verifikasi berkas, calon peserta bakal melewati sejumlah tahapan tes.

Yakni pertama tahap seleksi administrasi,
kesehatan, psikologi, Kesamabtaan jasmani
dan seleksi akademik. “Dalam seleksi akademik, terdapat sejumlah item. Yaitu pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, matematika dan bahasa inggris,” Terangnya, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Setelah melewati tahapan dan seleksi tersebut, peserta kemudian akan dilakukan tes kesehatan jiwa, pendalaman, penelusuran minat dan kepribadian.

“Baru kemudian peserta mengikuti pemeriksaan administrasi akhir dan sidang terbuka. Hal itu sebagai penentuan lulus atau tidaknya calon anggota polri,” Sebutnya.

Kompol Maryadi mengatakan, verifikasi dilakukan secara online dan offline. Peserta wajib datang langsung, dalam artian tidak boleh diwakilkan.

“Pemeriksaan dilakukan secara Betah.
Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Perlu ditegaskan, bahwa dalam penerimaan anggota Polri ini gratis atau tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Untuk diketahui, usai dilakukan sejumlah tahapan seleksi dan peserta dinyatakan lulus, akan dilakukan pendidikan yabg dibuka mulai tanggal 26 Juli 2021. (Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *