Monevonline.com, Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kembali melakukan penggeledahan di kamar hunian dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (19/12/2023) dinihari.
Giat tersebut dilakukan untuk terus meningkatkan deteksi dini dan mencegah gangguam keamanan dan ketertiban serta memastikan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bebas dari handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar).
“Deteksi dini ini bagian dari program bersih-bersih narkoba yang gencar kami lakukan setiap waktu,” kata Kalapas Ade Kusmanto.
Ditegaskan Ade, bahwa sudah menjadi komitmennya untuk terus meningkatkan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.
Kegiatan sidak ini dilakukan dengan langkah-langkah berikut. Yakni seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
“Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar,” ujar Ade.
Selain rutin melakukan sidak, lanjut Ade, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.
“Kami melakukan penggeledahan dengan ketat dan sesuai prosedur terhadap barang-barang titipan dari untuk warga binaan,”tegasnya
Selanjutnya, petugas juga melakukan test urine kepada sejumlah warga binaan secara acak. “Untuk total yang di tes urine ada 30 narapidana, hasilnya semuanya negatif. Dan tidak ada ditemukan barang-barang terlarang,” tutup Ade. (Ocr)