Monevonline.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menyita 118 botol minuman keras (miras) dalam razia yang dilakukan pada Senin (9/10/2023) siang.
Razia kali ini menyasar sejumlah warung dan toko yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, mengungkapkan bahwa razia miras ini sebagai upaya meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas yang sering disebabkan oleh masyarakat yang menkonsumsi miras serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Razia hari ini kami menyita 118 botol minuman keras di sejumlah warung dan toko,” ungkap Gigih.
Kompol Gigih menerangkan bahwa jajarannya akan terus intens melakukan kegiatan serupa guna menekan peredaran minuman keras di wilayah Kota Bandar Lampung sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal,” imbaunya.
Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Bandar Lampung akan terus intens melakukan kegiatan preventif salah satunya dengan melakukan razia minuman keras. (Ocr)