MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Komisi II DPRD Lampung bakal turun langsung meninjau aktivitas PT SGC Jaya Mix.
Hal ini menangapi temuan Ketua LSM Pematank Suadi Romli adanya keluhan warga sekitae Waygubak, Kecamatan Sukabumi.
Warga mengeluhkan air bersih sekitar lokasi terganggu akibat dugaan debu yang berterbangan melalui aktivitas pabrik.
Dalam hal ini Khadafi selaku anggota DPRD provinsi Lampung komisi 2 menyampaikan bahwa komisi dan stekholder terkait akan turun mengecek limbah tersebut.
“Kita akan turun lapangan untuk melihat sistim pengelolaan limbah disana. Selain itu memastikan apakah perusahaan ini mengantongi izin pengelolaan limbah,”ujar Muhammad Khadafi Azwar, Kamis (02/09/2021).
Khadafi juga menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil dinas lingkungan hidup provinsi Lampung untuk hearing salah satunya terkait ini.
“Apa salahnya kita cari tahu dulu apakah perusahan, pemberi izin atau teknis dilapangan jadi kami akan memanggil pihak dari dinas lingkungan hidup provinsi Lampung guna membahas tentang SCG ini,” tambahnya.
Diakhir anggota komisi 2 tersebut mengingatkan Jika perusahaan itu telah mengantongi izin, tetapi masih ada persoalan limbah, maka tidak menutup kemungkinan pencabutan izin tersebut.
“Jadi harus ada konsekuensi yang ditebus ketika ada pelanggaran. Karena perizinan itu harus dipatuhi.” tutup khadafi.(*)