MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik telah diundangkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang No. 11 2020 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sebab, UU yang masih menuai polemik itu diyakini mampu mendorong investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modalnya di tanah air. Menyusul adanya kemudahan berusaha dan penyederhanaan regulasi, termasuk di sektor perpajakan.
“Kita harus perbaiki diri dari berbagai survei, tunjuklah regulasi dan kerumitan taxation (perpajakan) ini merupakan negara-negara yang akan mendapatkan FDI paling kecil. Ini salah satu kenapa kami lakukan Undang-Undang Cipta Kerja di bidang perpajakan. Karena adanya kemudahan berusaha, dan bidang perpajakan ini sangat menentukan daya tarik untuk menanamkan modal,” ujar dia dalam webinar bertajuk “Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Perpajakan”, Kamis (19/11/2020), dilansir dari laman liputan6.com.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja akan memangkas berbagai regulasi yang tumpang tindih terkait perizinan berusaha. Sehingga dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
“Tidak hanya milik oang asing, orang Indonesia, kalangan menengah, atau bahkan para company besar yang memiliki capital. Mereka punya choice sama untuk menanamkan modal di Indonesia,” terangnya.
Sementara bagi sektor perpajakan, implementasi regulasi anyar ini juga akan mengatur ulang sanksi administratif pajak. Alhasil dinilai tidak akan membebani para wajib pajak.
Lalu, UU Cipta Kerja juga memuat perubahan terkait pajak penghasilan (PPh) atas dividen dari saham dalam negeri yang kini dibebaskan. Sedangkan pada dividen dan penghasilan setelah pajak dari luar negeri, tidak akan dikenakan PPh selama diinvestasikan untuk kegiatan usaha lainnya yang produktif di Indonesia. “Oleh karena itu kita perlu terus perkuat ekonomi indonesia untuk bisa kompetitif. Sehingga menjadi daya tarik agar modal bisa ditanamkan,” paparnya.(lp6)