Muhammad Alfariezie
Monevonline.com, Selain alasan kesehatan, mengapa generasi muda memerlukan ruang space hijau untuk menciptakan masa depannya? Karena—
Perkembangan pesat teknologi dan kehidupan perkotaan dapat menyumbat pertumbuhan ide dan kreativitas generasi muda. Sistematikanya begini—
Teknologi identik dipenuhi ragam permainan online dan juga informasi dari berbagai negara tak terbendung jumlahnya. Anak-anak muda yang telah terbiasa dalam kecanggihan itu akan mudah mengakses berbagai kesenangan atau pun jawaban dari berbagai persoalan yang dihadapi.
Begitu juga dengan dunia perkotaan. Kota selalu dipenuhi berbagai tempat kongkow, entertaint, dan berbagai area hiburan serta segala kemudahan untuk melakukan apapun.
Lalu, dari teknologi dan kemudahan perkotaan itu, apa yang berbahaya bagi ide dan kreativitas generasi muda? Bahayanya adalah—
Mereka hanya menjadi penerima dari ribuan kemudahan. Padahal, seseorang memerlukan jeda dan ruang space untuk berpikir – menyaring – bertindak dari apa yang telah diterima dari segala indera yang dimiliki untuk menemukan ide brilliant kemudian membangkitkan kreativitas.
Tempat ideal bagi anak-anak muda berpikir dan menyusun ide bukan di kafe, tempat hiburan atau di depan komputer mau pun gadjet (husus komputer dan gadjet, itu hanya sebagai penunjang pemikiran).
Diharapkan, pemerintah mulai merencanakan anggaran untuk membangun area hijau publik yang di dalamnya terdapat sarana berolahraga minimal seluas lapangan futsal.
Ruang Terbuka Hijau Publik atau RPTRA ini mestilah dibangun dalam tiap kelurahan agar mudah diakses generasi muda.
Tapi kenapa mesti area hijau? Sebab, lingkungan sehat tempat tumbuh kembang berbagai tanaman dapat memperbaiki kualitas udara sehingga anak-anak muda yang berpikir di dalam area tersebut menghirup cukup oksigen yang baik. Dari situ, timbul mood mereka untuk berpikir positif dan membangun konsep pemikiran penyokong kreatifitas.
Lihatlah saat ini bagaimana sebagian remaja di Bandar Lampung semau-mau di malam hari. Bermodal senjata tajam, mereka melakukan huru-hara di dalam perkotaan sehingga meneror berbagai masyarakat.
Memang, belum ada penelitian terkait hubungan Ruang Hijau Publik dengan tawuran pelajar. Tapi setidaknya, di kota Bandar Lampung sendiri belum ada Ruang Terbuka Hijau yang di dalamnya terdapat sarana berolahraga pada tiap kelurahannya.
Artinya apa? Ini berarti, anak-anak muda kekurangan tempat untuk melakukan aktifitas positif seperti olahraga dan mengirup udara sehat serta mengenal lingkungan yang berkualitas. Mereka telah disibukkan dengan aktifitas teknologi tanpa jeda, mereka disibukkan agenda kongkow dengan segala modernisasi dari luar negeri tanpa filter.
Kita mesti mengingat kembali di mana Soekarno melakukan transformasi pemikiran. Yap, Bung Karno duduk di bawah pohon rindang suatu taman untuk mencatat perenungannya atas berbagai teori maupun peristiwa sehingga bukan satu dua kali ia dapat menggali pemikiran yang telah mempengaruhi perjuangan bangsa.
Tapi saat ini, kenyataannya berbeda. Jangankan untuk menikmati berpikir dalam sejuk taman. Sekarang anak-anak kecil di perkotaan sudah main bola di jalanan aspal yang kasar karena tidak menemukan lapangan hijau.
Padahal untuk membangun area hijau publik yang di dalamnya juga terdapat sarana berolahraga telah dijamin undang-undang.
Dalam pasal 5 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan dinyatakan, “setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.
Kemudian, dalam pasal 2 huruf a undang-undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan juga—
“Negara menjamin pemanfaatan sumber daya alam akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan bagi mutu hidup rakyat, bagik generasi masa kini mau pun generasi masa depan”.
Masihkah hendak menyampingkan pembangunan area hijau yang di dalamnya terdapat lapangan berolahraga, mengingat betapa penting lokasi tersebut bagi anak-anak muda berpikir – menyaring – menentukan konsep kreatifitas hingga bertindak sebagai manusia yang bermanfaat bagi peradaban padahal undang-undang menjamin pengelolaan lingkungan sehat?
Lingkungan yang sehat dan olahraga menentukan masa depan generasi muda kita. Sebab dalam persaingan global sangat memerlukan fisik (kebugaran), mental dan akal sehat.
(*)