Monevonline.com, Bandarlampung— Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan program pembangunan berbasis desa dapat menjadi solusi dalam menanggulangi kemiskinan di daerah itu.
“Program pembangunan berbasis desa merupakan salah satu solusi dalam menanggulangi kemiskinan. Beberapa program yang langsung ke desa sangat dibutuhkan untuk menyasar titik yang berkontribusi meningkatkan angka kemiskinan,” ujarnya berdasarkan keterangan diterima di Bandarlampung, Kamis.
Pemerintah Provinsi Lampung memiliki beberapa program pembangunan berbasis desa yang harus dioptimalkan pelaksanaannya, seperti Smart Village, Kartu Petani Berjaya (KPB), dan E-Samdes.
Dalam menanggulangi angka kemiskinan, katanya, telah dibentuk pula Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
Terdapat tiga strategi utama penurunan kemiskinan, yaitu pengurangan beban masyarakat, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, serta sinergi kebijakan program penanggulangan kemiskinan.
Telah disusun juga data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk memenuhi kebutuhan data sasaran kemiskinan ekstrem dalam jangka pendek dengan tingkat akurasi lebih tinggi.
Beberapa langkah percepatan dan kebijakan penanggulangan kemiskinan, meliputi laporan Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) Tahun 2022, Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024 di Provinsi Lampung, penetapan lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).
Selain itu, pemberdayaan masyarakat secara terpadu dan menyeluruh untuk mengatasi faktor penyebab permasalahan kemiskinan, salah satunya di sektor UMKM serta pertanian.
Pembenahan dan membentuk kesepakatan basis data dan informasi tentang kemiskinan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE.
Selain itu, memberikan jaminan akses data kemiskinan yang dikelola kementerian dan lembaga Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD), menuntaskan kemiskinan dimulai dari kantong kemiskinan di wilayah, pemetaan program kerja penurunan kemiskinan yang menargetkan desil satu dan dua, serta merujuk ke penuntasan masyarakat miskin berdasarkan P3KE, melaksanakan program kerja yang selaras dengan kegiatan intervensi penurunan kemiskinan provinsi dan pusat, serta pendampingan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan waktu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung angka kemiskinan pada Maret 2024 tercatat 11,11 persen atau mengalami penurunan 0,33 persen ketimbang periode sebelumnya 11,44 persen.
Penyebaran penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2023 tercatat 8,02 persen atau setara dengan 232,96 ribu jiwa, sedangkan persentase penduduk miskin di pedesaan pada periode yang sama tercatat 12,65 persen atau setara dengan 737,71 ribu jiwa.
(Alfa)