Kota  

Target PBB P2 Rp 95 Miliar, Eva : Diskon PBB Wajib Pajak

Monevonline.com, Bandar Lampung — Pemkot Bandar Lampung menetapkan target Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Rp 95 miliar tahun 2024.

Hal itu dikatakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat penyampaian SPT PBB P2 di Aula Semergou Pemkot Bandar Lampung, Kamis (4/4/2024).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, target PBB P2 sebesar Rp 95 miliar diupayakan terealisasi sepenuhnya dengan berbagai strategi.

“Strategi dalam penagihan terus-menerus dilakukan oleh Bapenda guna meningkatkan penerimaan, juga melakukan sosialisasi kemasyarakatan secara langsung,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Eva pun meminta petugas untuk melakukan pemeritahuan menjalang jatuh tempo secara door to door.

“Surat pemberitahuan pajak terutang yang berfungsi untuk memberitahukan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak dilakukan secara door to door,” bebernya.

Selain itu, Eva juga menyebut, tahun ini terdapat diskon PBB bagi wajib pajak.

“Untuk tagihan pajak terutang sebesar Rp150.000 sampai dengan Rp300.000 diberikan pengurangan 50 persen,” ucapnya.

Sementara pajak terutang sebesar Rp300.000 sampai dengan Rp500.000 diberikan pengurangan sebesar 30 persen denda pajak bumi dan bangunan tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto mengatakan, jumlah target dari PBB P2 tahun ini bersumber dari target estimasi dan juga target tunggakan.

“Target PBB P2 ditetapkan sebesar Rp95 miliar,” jelasnya.

“Yang bersumber target estimasi sebesar Rp80.750.000.000 kemudian target tunggakan sebesar Rp14.250.000.000,” ungkapnya.

Adapun dari nilai yang ditargetkan tersebut, jumlah SPT PBB P2 di tahun ini sebanyak 274.047 lembar.

“Pelaksanaan penyampaian SPT dan DHKP PBB P2 dilajukan di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-kota Bandar Lampung selama 1 bulan terhitung sejak hari ini,” pungkasnya. (rls)