Team Badik Polres Tubaba Berhasil Tangkap Pelaku Curat

MONEVONLINE.COM, TULANGBAWANG BARAT – Team Badik Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan seorang laki-laki tersangka pelaku curat atas nama YU (38) bin Adenan, Selasa (25/5).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Andre Try Putra S.IK mengatakan, pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 sekira jam 05.00 WIB telah terjadi peristiwa pencurian yang terjadi di kediaman korban Ari Widianto di Tiyuh Pagarjaya, Kecamatan Lambu Kibang.

Kronologi kejadian, pada saat korban tidur sekira pukul 02.00 wib handphone jenis oppo A12 yang sedang di cas korban diletakkan dekat kepala korban dan sebelahnnya ada handphone korban Aji Purnomo jenis Oppo, korban baru tersadar pada saat korban Ari Widianto membangunkan korban Aji Purnomo yang tidur bersebelahan.

Berdasarkan laporan tersebut team Badik polres Tubaba melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, kemudian pada hari selasa tanggal 23 Mei 2021 sekira jam 07.00 wib dipimpin oleh Katim Badik Ipda Batubara dan Team Badik Polres Tubaba berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyian di Tiyuh Bujung Dewa, kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tubaba.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan Secara aktif kepada petugas kemudian team Badik Polres Tubaba melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dan selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Lambu Kibang guna penyidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut lalu ditemukannya barang bukti berupa hand Phone merk Oppo berjumlah 1 (unit). Dengan ini tersangka pelaku YU terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun,” ujar Kapolres. (Rido)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *