Kota  

Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Jadi Sasaran Razia

Monevonline.com, Bandar Lampung – Beberapa tempat hiburan malam (karaoke) yang berada di kawasan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, kembali di datangi petugas dari Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Sabtu (14/1/2023) hingga Minggu (15/1/2023) dinihari.

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan petugas Ditresnarkoba Polda Lampung yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Ujang Supriyanto, langsung menggeruduk masuk ke dalam Mocking Bird (MB) KTV and Lounge (eks Karaoke Avatar) untuk melakukan pemeriksaan test urine dan pengecekan terhadap ijin peredaran minuman keras (miras) serta pemeriksaan terhadap identitas dan barang bawaan pengunjung.

Razia kemudian di lanjutkan ke Karaoke New Dwipa (ND), Karaoke Thanos (eks Karaoke Citra) dan Karaoke Tanaka. Sama seperti di MB KTV and Lounge, di tiga karaoke itu pun dilakukan pemeriksaan tes urine, identitas pengunjung dan peredaran ijin miras.

Menurut AKBP Ujang, kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Hukum Polda Lampung.

“Ada empat tempat yang kita razia, yaitu Mocking Bird KTV and Lounge, Karaoke New Dwipa, Karaoke Thanos dan Karaoke Tanaka,” jelas Ujang.

Hasil dari razia tersebut, lanjut Ujang, sekitar 17 orang pengunjung dari empat tempat hiburan malam yang dilakukan test urine dinyatakan negatif mengonsumsi Narkotika.

“Kegiatan razia narkoba dan miras berjalan aman dan lancar. Kami tidak menemukan adanya pengunjung yang positif menggunakan narkoba, begitu juga kita tidak menemukan adanya pelanggaran ijin miras,” kata Ujang.

AKBP Ujang mengimbau kepada para pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam untui tidak mengonsumsi dan mengedarkan narkoba serta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Razia ini akan rutin kita lakukan,” tegasnya.

Sebelumnya pada Minggu (8/1/2023) lalu, Ditresnarkoba merazia Karaoke Thanos, Karaoke New Dwipa, Mocking Bird KTV and Lounge dan Karaoke Tanaka.

Dari empat tempat hiburan tersebut, polisi mengamankan empat orang karena ketika dilakukan test urine positif mengonsumsi Narkotika.

Sementara itu di sisi lain, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung juga menggelar razia di tempat hiburan malam, Sabtu (14/1/2023) hingga Minggu (15/1/2023) dinihari.

Hasilnya, satu orang perempuan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung karena positif mengonsumsi narkoba saat dilakukan test urine.

Wanita tersebut diamankan dari tempat hiburan malam Kafe V3 (Vini Vidi Vici) yang berada di Jalan Antasari tepatnya dibawah Flyover Bypass.

Selain merazia Kafe V3, Satresnarkoba juga merazia Kafe Berlian, Kafe Bintang Karaoke, Kafe d zas, Kafe Poppy dan Karaoke Diva.

Razia yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Kompol Gigih A Putranto dengan melibatkan sebanyak 25 personil anggota Satresbarkoba.

Kegiatan razia ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. (Ocr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *