Terkait Pembakaran Mapolsek Candipuro, Polisi Amankan 8 Tersangka

Monevonline.com, Lampung Selatan – Gabungan Kepolisian Daerah Lampung (Polda) dan Polres Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya berhasil membekuk 8 orang tersangka, yang diduga sebagai pelaku provokator terjadinya pembakaran Mapolsek Candipuro, semalam.

Delapan orang tersangka itu diamankan pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 4.00 wib subuh dini hari.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwan Pandra kepada monevonline.com, di Polres Lamsel, siang tadi.

Dikatakan Pandra, usai terjadinya pembakaran Mapolsek, polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Sehingga polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka yang diduga sebagai provokator.

Disisi lain, Pandra mengungkapkan, terjadinya pembakaran Mapolsek ini disebabkan lantaran adanya ketimpangan jumlah penduduk di Wilayah Hukum Polsek Candipuro.

Dimana, berdasarkan data tahun 2018 terdapat sekitar 56 ribu orang yang terdapat pada 14 desa di Candipuro. Sementara, jumlah personel di Mapolsek Cabdipuro hanya berjumlah 19 orang.

“Terlebih lagi, saat ini kepolisian tengah melakukan banyak kegiatan. Selain pengamanan kasus, anggota juga melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan. Belum lagi, terkait pengamanan kegiatan kerumunan masa dan arus balik,” Katanya.

Oleh karena itu, Pandra mengharapkan agar masyarakat juga dapat menjadi polisi untuk masyarakat sendiri. Yakni melalui program, community police.

“Dengan ini, masyarakat dapat membantu kinerja polisi,” Tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kekecewaan masyarakat atas maraknya aksi pelaku pembegalan bersenjata api di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, berbuntut aksi pembakaran Mapolsek Candipuro, Selasa 18 Mei 2021 malam sekira pukul 23.15 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 22.00 WIB, ratusan massa mendatangi Mapolsek Candipuro bertujuan untuk minta solusi kepada aparat kepolisian setempat terkait maraknya aksi pembegalan menggunakan senjata api yang terjadi beberapa hari terakhir belakangan ini di wilayah Kecamatan Candipuro tersebut.

Karena banyaknya massa yang datang, saat itu juga mereka (massa) yang terprovokasi tiba-tiba tersulut emosi dan langsung merusak bahkan membakar kantor Mapolsek Candipuro.(Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *