MONEVONLINE.COM, Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati bupati pada pemilihan kepala daerah tahun 2020, Rabu (23/09).
Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, penetapan pasangan calon ditetapkan melalui rapat pleno KPU. Namun sebelum dilakukan penetapan, KPU telah menerima masukan dari Bawaslu Lamtim terkait adanya beberapa dokumen yang harus diedit ulang.
“Setelah dilakukan pengawas berkas perbaikan dan masukan dari Bawaslu, baru tiga calon yang ada dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon,” ungkap Jarwo.
Masih kata Jarwo, setelah dilakukan rapat pleno maka dilakukan penetapan calon melalui Surat Keputusan penetapan pasangan calon tertuang dalam keputusan KPU nomor 294 / HK.03.01.kpts / 180757 / KPU-KAB / IX / 2020.
“Kemudian penetapan ini telah diserahkan ke masing-masing tim penghubung pasangan calon dan Partai Politik pengusung serta Bawaslu Lamtim,” tegasnya.
Ketiga Paslon itu adalah Zaiful Bokhari – Sudibyo, Yusron Amirulah – Raden Beny Kisworo dan Dawam Raharjo – Azwar Hadi. (gtn)