Monevonline.com, Bandar Lampung – Sebanyak tiga tempat hiburan malam (THM) di Bandar Lampung menjadi target razia yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Rabu (31/8/2022) hingga Kamis (1/9/2022) dinihari.
Adapun tiga tempat hiburan malam tersebut yaitu Papillon Karaoke Novotel Lampung, Djavoe Karaoke Swiss-Belhotel dan Tanaka KTV and Lounge.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung Kombes Pol Iksan, dengan melibatkan sekitar 30 personil BNNP.
Sasaran razia pertama yakni di karaoke Djavoe di kawasan Telukbetung Utara. Dimana, setiap para pengunjung atau tamu hiburan malam (karaoke) dilakukan tes urine untuk mengecek apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Usai dari Karaoke Djavoe, razia dilanjutkan ke Papillon Karaoke Hotel Novotel yang berada di kawasan Telukbetung Selatan. Hal yang sama juga dilakukan oleh petugas yakni melakukan tes urine terhadap pengunjung yang berada di dalam karaoke. Alhasil, tidak ada yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Dan terakhir di Tanaka KTV and Lounge. Tidak ditemukan adanya pengunjung maupun pekerja yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol. Iksan, mengatakan pihaknya telah melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam untuk memberantas peredaran Narkotika, karena Lampung diketahui sudah darurat narkoba dan menduduki peringkat 3 se-Indonesia.
“Lampung ini nomor 3 se-Indonesia darurat narkoba, pertama itu Sumatera Utara, kedua Jawa Tengah. Jadi Lampung ini tempat peredaran narkoba yang sudah bisa dibilang parah dan itu sudah sampai di pelosok-pelosok,” kata Iksan, Kamis (1/9/2022).
Oleh sebab itu, untuk menyadarkan para pengguna narkoba, pihaknya melaksanakan kegiatan razia di tempat-tempat hiburan malam tersebut.
Tujuannya, kata Iksan, untuk menjaring pelaku-pelaku yang terindikasi narkoba, baik itu bandar, pengedar maupun pengguna. “Kan tidak mungkin mereka (pengguna) akan menyerahkan diri terkena narkoba,” ujarnya.
Ia menjelaskan tujuan daripada kegiatan tersebut adalah untuk menyadarkan dan menyembuhkan para pengguna dan akan direhabilitasi.
“Ini guna menyelamatkan generasi muda bangsa kita dari bahayanya narkoba. Kita harapkan Lampung ini tidak menjadi sarang bandar narkoba dan jangan sampai makin parah,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia guna memberantas dan memerangi Narkotika.
“Ya kita akan laksanakan kegiatan ini (razia) rutin, ini juga ada perintah dari pimpinan kita,” pungkasnya. (Ocr)