MONEVONLINE.COM, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pejabat komisi perlindungan anak Lampung Timur (Lamtim) terhadap salah satu gadis ABG yang notabene merupakan korban kekerasan seksual
“Proses hukum seberat-beratnya sesuai undang-undang perlindungan anak. Harus diusut tuntas,” ujar Ketua KPAI, Susanto.
Susanto berharap kasus yang melibatkan pejabat pelindung anak ini didalami secara utuh. Sehingga bisa terungkap siapa saja pelaku dan korban dalam peristiwa ini.
“Kami berharap kasus ini didalami secara utuh siapa saja yg terlibat dan siapa korbannya. Tentu tak ada toleransi jika pelaku benar melakukan hal tersebut,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pejabat perlindungan anak Lampung yaitu Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa remaja putri berinisial N (14). Pelaku dengan inisial DA itu diduga memperkosa korban pada saat menjalani trauma healing.
“Secepatnya. Ini kan sekarang digelar, sesegera mungkin (pemanggilan-pemanggilan). Kita gerak cepat,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (6/7/2020).
Pandra mengatakan korban adalah seorang pelajar. Dia berada di P2TP2A Lampung Timur karena dicabuli olah sang paman pada Januari 2020 lalu. Namun saat melakukan konseling itu korban diduga diperkosa oleh DA.
“Awal Januari dia mengalami pencabulan oleh pamannya, sehingga dilaporkan oleh orang tuanya ke Polres Lampung Timur. Dilakukan proses sidik UU tentang Perlindungan Anak, diputuslah pada bulan Mei tahun 2020 kepada paman korban dihukum 13 tahun,” ucapnya.
Sementara Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, selain diperkosa korban juga dijual ke pria hidung belang.
“Anak ini dijual juga, informasi kita awal. Makanya polisi harus cepat. Jangan sampai informasi ini jadi bias. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lembaga-lembaga layanan kita. Padahal ini kan sangat penting untuk anak-anak korban kekerasan, perkosaan,” ujarnya.
“Dia menjual itu ada ke salah satu karyawan rumah sakit katanya. Makanya kita belum tahu, tentu kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian,” imbuhnya. (dtc)