Opini  

Transaksi Gelap Kembali Jerat Pejabat Negara

Bahkan, Mahfud mengatakan, hal itu penting diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran bahwa transaksi tersebut adalah pencucian uang.

Muhammad Alfariezie

Monevonline.com, Belum reda ingatan kita tentang pejabat negara yang memiliki aliran dana mencurigakan. Pada rentang Maret 2023, publik digemparkan dengan pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan Ham Mahduf MD soal transaksi gelap senilai Rp 300 Triliun dalam kementerian keuangan mulai dari 2009 hingga 2023.

Bahkan, Mahfud mengatakan, hal itu penting diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran bahwa transaksi tersebut adalah pencucian uang.

Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya usai pertemuan, Jumat (10/3/2023).

Selain itu ada juga berita yang mengejutkan sekaligus menyayat perasaan warga Indonesia yang taat membayar pajak atas kasus penganiaayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandi.

Kasus ini telah membongkar kenikmatan pejabat negara atas wewenang yang diberikan, terutama wewenang soal urusan keuangan.

Terungkap dari kasus penganiayaan itu pelaku pencucian uang di Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo atas perkara dugaan tindak pencucian uang.

Dalam kasus ini, penyidik KPK menemukan tersangka Rafael Alun diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar AS melalui PT AME tersebut.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Kini ada lagi kasus baru perihal aliran dana mencurigakan oleh pejabat negara. Tercatat pada 31 Juli 2023, publik kembali digemparkan atas pemberitaan aliran dana gelap yang menyeret nama pejabat di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Denger-denger dari berita yang berkembang di pelbagai media, pimpinan BPK itu menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), diduga mempunyai rekening mencurigakan senilai Rp 115 miliar.

Denger-denger lagi, transaksi mencurigakan dari rekening itu terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana berjanji akan mengecek temuan rekening mencurigakan dari pimpinan BPK itu. Namun perlu waktu karena dia tidak hafal semua kasus yang naik kepadanya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *