Tumpas Preman, 140 Orang Diamankan Polda Lampung

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG –  Kepolisian Daerah Lampung dan jajaran bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli).

Setidaknya sebanyak 140 preman dan pelaku pungli sudah diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung dalam operasi yang digelar 11-14 Juni 2021. Perwira menengah Polri itu menjelaskan setelah menjalani pemeriksaan, sembilan orang dinyatakan dalam proses penyidikan.

“Selebihnya, yaitu 131 orang dalam proses pembinaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (19/6).

Diungkapkan Pandra, Polda Lampung akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dia menyatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.

“Ini (operasi) masih terus berlangsung,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *