UI Klarifikasi Tudingan Politikus Lampung yang Kaitkan Materi Sex Consent dengan Sex Bebas di Kehidupan Kampus

MONEVONLINE.COM, Jakarta – Universitas Indonesia (UI) mengklarifikasi kritikan politikus PKS Al Muzzammil Yusuf terkait materi sex consent atau persetujuan seksual dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2020.

Politikus asal Lampung itu menyoal bahasa tersebut dan mengaitkannya dengan kecenderungan sex bebas pada mahasiswa.

UI menegaskan, materi itu adalah penggalan dari rangkaian perkuliahan pencegahan kekerasan seksual, yang perlu dipahami secara utuh.

“Kami sudah menyampaikan bahwa informasi yang banyak beredar saat ini dari sepenggal slide yang berjudul sexual consent dalam konteks kekerasan seksual. Jadi pada saat diberikan kepada Maba (mahasiswa baru) jadi slide tersebut adalah satu dari serangkaian, atau banyak slide yang berhubungan dengan banyak tema cegah kekerasan seksual,” kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Amelita mengatakan materi tersebut guna memberikan pemahaman kepada mahasiswa baru bagaimana melindungi diri dari kekerasan seksual. Namun, materi tersebut ramai diperbincangkan karena hanya memenggal sebagian dari materi.

“Jadi tujuannya itu sebetulnya mata kuliah tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa baru untuk dapat memproteksi diri mereka. Tapi ternyata ini menimbulkan interpretasi dan asumsi yang berbeda-beda, kalau melihat dari salah satu slide atau slide yang terlepas begitu saja dari rangkaian yang tadi sudah saya sebutkan,” katanya.

Sebelum masuk pada perkuliahan itu, Amelita mengatakan dosen yang bersangkutan, telah lebih dulu menjelaskan tujuan perkuliahan. Apabila ada di antara mahasiswa yang keberatan mengikuti kelas, Amelita menyebut yang mahasiswa baru itu akan diberikan pendampingan.

“Sebelum mereka masuk ke materi perkuliahan tersebut itu ada pernyataan dari dosen yang menyampaikan dia akan memberikan penjelasan tujuan perkuliahan untuk apa. Kemudian disampaikan ‘jika anda merasa kurang nyaman mengikuti perkuliahan ini bisa stop dulu, bisa mendapatkan konseling’ jadi ada persyaratan yang sudah disebutkan di awal. Kemudian masuk ke dalam penjelasan-penjelasan tentang apa yang harus kita lakukan untuk mengenali apa yang dimaksud sebagai kekerasan tersebut,” sebut Amelita.

“Masalah ini di UI kan memang ada beberapa pengaduan. Nah kita ingin memahami persoal ini. Apa sih kekerasan seksual. Jadi ketika dia masuk ke topik yang memang topik ini memang sensitif, ketika masuk ke topik yang sensitif ada before, kemudian penjelasannya, setelahnya itu satu rangkaian yang diberikan dari materi ini,” tuturnya.

Namun demikian, Amelita mengatakan UI mengucapkan terima kasih atas masukan dari orang tua mahasiswa. Dia menyebut peristiwa ini akan menjadi bahan kajian bagi internal kampus.

“Jadi memang kami berterima kasih atas masukan atau kepedulian dari orang tua mahasiswa yang disampaikan tentang materi ini. Semoga akan menjadi bahan kajian juga bagi kami,” kata dia.

Lebih lanjut, merespon sorotan dari politikus PKS Al Muzzammil Yusuf yang mengaitkan materi sex consent tersebut dengan kencenderungan sex bebas, Amelita mengatakan pihaknya masih melihat situasi di lapangan apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada alumni dan sivitas akademika UI yang telah merespon peristiwa ini.

“Apakah UI secara resmi akan melakukan tindakan, untuk saat ini kami secara resmi dari UI masih melihat saja kepada perkembangan atau dinamika yang saat ini di tengah masyarakat. Sebetulnya itu kan menunjukkan kepedulian terhadap persoalan ini. Jadi kami masih mempelajari, tentu kami mengucapkan terima kasih kepada pihak, termasuk alumni yang memberikan dukungan juga,” tuturnya.

Sebelumnya, sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) berang atas tuduhan politikus PKS Al Muzzammil Yusuf yang menyebut kampus UI memberikan edukasi seks bebas kepada para mahasiswa baru. Tuduhan tersebut dilontarkan Muzzammil dalam sebuah rekaman video yang tersebar di media sosial.

Atas tuduhan tersebut, sivitas akademika UI mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Muzzammil.

“Tadi alhamdulillah sudah berjalan, kita diterima oleh bapak kepala direktur cyber dengan tim. Kami bisa curhat, kami atas nama sivitas akademisi UI dari dosen, alumni, dan mahasiswa,” kata dosen FISIP UI, Reni Suwarso, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Pelaporan sivitas akademika UI ini berawal dari video yang dibagikan Muzzammil dalam akun Instagram-nya. Dalam video berdurasi 3 menit 14 detik itu, Muzzammil mulanya mengomentari soal pakta integritas yang wajib ditandatangani mahasiswa baru UI tahun 2020. Dia menyebut, pakta integritas tersebut tidak sesuai dengan hak asasi manusia, bertentangan dengan pasal HAM dan dapat mengekang potensi mahasiswa mulai dari potensi akademik hingga organisasi.

Muzzammil kemudian menyampaikan dirinya mendengar sejumlah keluhan dari beberapa orang tua. Keluhan itu terkait adanya pendidikan consensual sex saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Dia juga menyertakan link yang menjadi rujukannya tersebut.

“Saya dengar keluhan dari orang tua murid nanti saya berikan link-nya di sini. Adanya pendidikan consensual sex, seks dengan persetujuan dengan mahasiswa/mahasiswi. Seks yang dianggap tanpa kekerasan yaitu consensual sex dengan persetujuan, dengan kesadaran, dianggap itu seks yang sehat, yang sah dengan konsep consensual sex barat, maka itu bukan kekerasan. Saya kira ini sangat tidak patut untuk dikembangkan diajarkan kepada mahasiswa kita di mana pun di Indonesia ini,” kata Muzzammil dalam rekaman video tersebut. (dtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *