Daerah  

Wakil Rakyat : Protokoler Rumah Dinas Bupati Lamsel Perlu Dievaluasi !

KALIANDA – Terkait adanya insiden pengusiran sejumlah pemuda dari Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), memantik kritik dari anggota DPRD setempat.

Menurut wakil rakyat dari fraksi PKS, Andi Aprianto, protokoler di Rumdin Bupati semestinya di evaluasi. Sebab perlu diingat, semua sarana dan prasarana yang ada di Rumdin Bupati Lamsel itu dibeli dan dibiayai oleh uang rakyat.

“Seharusnya, rakyat lebih dimulyakan disana, bukan malah diusir,” Cetus Andi, Senin (2/8/2021).

Ia melanjutkan, jika protokoler di Rumdin Bupati telah diperbaharui lantaran adanya pertimbangan di masa pandemi Covid-19, sudah menjadi keharusan jika protokoler itu terlebih dahulu di sosialisasikan sebelum diterapkan.

“Perlu disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat, mengenai SOP (Standar Operasional Prosedur, Red) dan standar protokol menemui Bupati dirumah dinas. Agar tidak terjadi kesalah fahaman, antara rakyat dan pemimpinnya,” Ujar Andi seraya memberi masukan kepada pimpinan daerah.

Diberitakan sebelumnya, rumah dinas Bupati Lamsel yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda saat ini memiliki protokoler ketat, bak istana negara.

Hal tersebut, tercetus dari ungkapan sejumlah pemuda yang sengaja mengunjungi rumah dinas Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, Senin (2/8/2021).

Mereka diusir oleh dua pria tak dikenal yang mengenakan pakaian safari. Diduga, mereka adalah pengawal Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.

Tanpa mengenalkan diri, dan menjelaskan basic mereka, dua pria itu mengusir beberapa pemuda yang memang biasanya bebas ‘main’ ke rumah dinas. (Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *