Daerah  

Warga Binaan Rutan 2B Kotaagung Ikuti Sosialisasi Hukum

MONEVONLINE.COM, TANGGAMUS – Rutan 2B Kotaagung, kabupaten Tanggamus bersama 26 warga binaan yang sedang menjalani proses hukum, mendapatkan sosialisasi perihal hukum dan bantuan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung serta Posbakumadin

Prameswari, mewakili Karutan 2B menerangkan seharusnya warga binaan yang mendapat kan penyuluhan seharusnya lebih dari 26 tapi yang tidak diikut sertakan merupakan pindahan baru jadi harus isolasi terlebih dahulu ini terkait pencegahan covid 19, sebab penyuluhan ini sangat penting bagi warga binaan,agar mereka sebagai warga binaan dapat terlayani hak hak hukum keadilan selama proses hukum yang berjalan dan mendapatkan bantuan hukum.

Erwin, team kementerian hukum dan HAM provinsi Lampung pemberian pendampingan hukum merupakan hak terdakwa berdasarkan UU no 11 THN 2012 bahwasanya penerima bantuan hukum di berikan kepada mereka yang di kategorikan tidak mampu.

“Bahwasanya tidak semua lembaga dapat memberikan bantuan hukum secara gratis jika tidak terakreditasi di kementerian hukum dan HAM.3 bagian yang harus di berikan ialah ligitasi, konsultasi, mediasi,sudah menjadi kewajiban bagi Posbakumadin untuk melakukan pendampingan di segala tahapan,dan Posbakumadin Tanggamus merupakan salah satu yang terbaik yang ada di provinsi Lampung dalam memberikan bantuan hukum,” kata dia.

OK Armed Ripanding, ketua Posbakumadin Tanggamus menjelaskan jangan khawatir dan takut sebab Posbakumadin hadir untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang terjerat kasus hukum dan itu gratis.

“Cukup dengan memberikan identitas diri dan surat keterangan tidak mampu dari desa/pekon maka Posbakumadin akan melayani dan mendampingi sampai keputusan inkrah dari pengadilan.sudah menjadi Hak warga Negara untuk mendapatkan keadilan hukum baik di luar maupun di dalam pengadilan,” paparnya.

Dalam penyuluhan tersebut berlangsung dengan santai, akrab dan penuh kekeluargaan terjadi tanya jawab antara warga binaan dan team Penyuluh hukum.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir mewakili kementerian hukum dan HAM provinsi Lampung Rieka,Hara sedangkan untuk Posbakumadin di dampingi oleh Rodial. ( AK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *