MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Umat muslim di Lampung diminta menunaikan salat Iduladha berjamaah di rumah. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyebaran covid-19.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Juanda Naim, mengatakan salat Iduladha hukumnya Sunnah muakkad. Ia menjelaskan bahwa ibahadah tersebut dapat ditunaikan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri.
Dalam kondisi norma, salat Iduladha sangat disunahhkan dilaksanakan berjamaah di tanah lapang dan masjid. Namun pada situasi pandemi saat ini, salat Iduladha sangat dianjurkan untuk dilakukan di rumah masing-masing.
Sebab menurutnyam menghindari kerumunan di situasi pandemi untuk menjaga keselamatan hukumnya wajib.
“Kami harap umat Islam bisa memahami situasi saat ini, terlebih Bandarlampung yang sedang menerapkan PPKM Darurat,” ujarnya. (*)