MONEVONLINE.COM, PESAWARAN – Guna menekan tindakan pungutan liar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesawaran membuka layanan Cash on delivery (COD).
Dalam upaya ini Disdukcapil Pesawaran bekerjasama dengan PT Kantor Pos Bandarlampung untuk mendistribusikan dokumen kependudukan kepada warga.
Kadisdukcapil Pesawaran, Ketut Partayasa, mengatakan bahwa langkah ini guna menekan angka praktik pungutan liar. Sementara kerjasama dengan Kantor Pos dimaksudkan agar masyarakat tidak terbebani biaya yang lebih tinggi.
Pengiriman dokumen via kantor pos sendiri menjangkau 114 desa, termasuk di wilayah kepulauan dengan estimasi waktu paling lambat tiga hari, dan wilayah dekat dengan estimasi satu hari.
“Kita apresiasi pihak Kanto Pos yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah. Ini juga tentunya sejakan dengan program pak bupati, yakni digitalisasi dan relavan dengan misi ke satu,” ujar Ketut Partayasa, Kamis (17/6). (red/ist)