MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Hingga November 2020, sebanyak 14 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di kota bandarlampung. Perlakuan kekerasan terhadap anak bukan hanya terhadap anak perempuan saja, tetapi juga itu bisa menimpa pada anak laki-laki.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Bandar Lampung, Sri Asiyah.
Sampai hari ini, berdasarkan keterangannya, yang telah melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandarlampung sebanyak 14 korban.
Ia merincikan, pada Februari ada 3 kasus, Maret 1 kasus, Juli 2 kasus, September 5 kasus dan Oktober 3 kasus. Dari 14 kasus itu, 6 kasus diantaranya masih dalam proses, kemudian 3 pelaku telah ditahan dan 1 kasus telah damai. Kemudian sisanya telah dialihkan ke P2TP2A Provinsi Lampung.
Ironinya, dari sekian kasus kekerasan yang ada hampir secara keseluruhan justru dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti paman, tetangga, bahkan orang tua korban. Pemicunya adalah masalah ekonomi, dan juga kurangnya pemahaman serta pendidikan. (Adi)