Daerah  

Winarti Pastikan Keuangan Pemkab Tulangbawang Oke

MONEV, Tulangbawang – DPRD Kabupaten Tulangbawang menggelar Rapat Paripurna Penyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Bupati Tulangbawang atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, Senin (29/6/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i dan anggota dewan daerah itu dihadiri oleh Bupati Tulangbawang Hj. Winarti,SE.,MH. beserta jajaran Pemkab. Selain itu hadir juga camat, lurah dan Insan pers Tulangbawang .

Ini adalah Paripurna perdana yang digelar DPRD Tulangbawang pada masa pandemi Covid 19 dan memasuki masa New Normal, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Baca Juga: Baku Tembak Polisi vs Begal di Lampung, Dua Pelaku Akhirnya Tewas Ditembus Peluru

Dalam sambutannya Bupati Tulangbawang Winarti menyampaikan bahwa LPJ 2019 yang disampaikan ke DPRD, pada dasarnya juga sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Alhamdulillah kita meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi. Ini sudah 6 kali berturut-turut,” katanya.

Dalam penyampaian laporan pertanggungjawabannya, Winarti menguraikan sisi Pendapatan Tulangbawang Tahun 2019 yang ditarget Rp1,28 trilyun terealisasi 92,42% yang diperoleh dari PAD, transfer dan pendapatan lain yang sah. Kemudian pada sisi Belanja terealisasi Rp1,19 trilyun terjadi penghematan anggaran 12,73%.

Selain itu pada pembiayaan juga terjadi Surplus yang dapat menutupi defisit anggaran. Sehingga terjadi sisa lebih (Silpa) APBD 2019.

Pengelolaan anggaran Pemkab Tulang Bawang juga mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. “Hal ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Tulang Bawang per 31 Desember 2019 mempunyai kemampuan sangat baik dalam menjamin kewajiban jangka pendek,” katanya.

Atas hal tersebut, Winarti juga mengucapkan terima kasih atas peran dan kerjasama semua pihak, termasuk jajaran DPRD Tulang Bawang, dan berharap kebersamaan dalam membangun dan memajukan Tulangbawang dapat terus dijaga demi kepentingan masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *