MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Pasangan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo menjadi pasangan pertama yang lolos syarat Pilwakot Bandar Lampung 2020.
Itu setelah pasangan calon (Paslon) dengan tagline ‘Yutuber’ (Yusuf-Tulus Bersama Kita) ini mengantongi rekomendasi Partai Amanat Nasioal (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dengan dukungan dua Parpol tersebut, artinya Yusuf-Tulus total didukung empat partai, setelah Demokrat dan Perindo. Rinciannya, PAN 6 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PKB 3 kursi dan Perindo 2 kursi, sehingga total 16 kursi.
Dengan jumlah kursi tersebut, Paslon ini cukup syarat untuk melenggang maju dan mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung periode 2020-2025.
“Sebagai kader PDI-Perjuangan, saya tetap maju dan saya adalah kader PDI-Perjuangan sejak partai ini lahir, bukan kader karbitan. Saya optimis dengan dukungan Parpol yang sudah ada, Insya Allah kami berdua bisa meraih kemenangan di Pilwakot nanti,” kata Tulus Purnomo, Kamis (23/07/2020).
Diketahui, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan SK No. 2975/DPP/01/VII/2020 tentang penetapan M Yusuf Kohar SE dan Tulus Purnomo Wibowo sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung. SK ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Juli 2020, dan ditandatangani Ketua Umum A. Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddi Wahid.
Sementara, Surat Keputusan (SK) DPP PAN No: A.KPTS/ KU-SJ -156/VII/ 2020 tentang persetujuan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung, M Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo. SK tersebut di tandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan diatas matrai 6000 dan Sekjen Eddy Soeparno, di Jakarta tanggal 3 Juli 2020. (red)