MONEVONLINE.COM, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran berencana memberlakukan Work Form Home (WFH) atau bekerja dari rumah pada Rabu (30/6) besok.
Upaya pengetatan dalam penanganan pandemi covid-19 tersebut akan diterapkan bagi seluruh pegawai di lingkup pemerintahan setempat.
Penjelasan Bapati Pesawaran, Dendi Ramadhona, hal ini dilakukan untuk mengatasi kasus yang kian hari terus bertambah. Terlebih di lima instansi yang dibawah kepemimpinannya telah terkonfirmasi dan sedang melakukan isolasi mandiri.
“Kita ambil langkah ini karena kasus Covid-19 yang terus bertambah. Bahkan pegawai di lima instansi terkonfirmasi positif dan sedang melakukan isolasi mandiri,”katanya, Selasa (29/6/2021).
Kebijakan WFH ini akan berjalan 75 persen. Pelayanan publik akan tetap dibuka namun dengan pegawai yang terbatas.
“Mekipun WFH, pelayanan tetap kita buka, seperti kesehatan, pendidikan dan pencatatan sipil. Namun, tetap ada pembatasan petugas yang melayani,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 100 warga Kabupaten Pesawaran yang dinyatakan positif Covid-19.
Sementara, perkembangan status zona penyebaran Covid-19 terbaru dengan empat kecamatan berstatus merah dan empat lainnya Zona kuning serta dua kecamatan masih berstatus zona hijau. (dbs)