MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Ketua Tim Satgas COVID-19 Universitas Lampung (Unila) membantah persepsi vaksinasi massal di GSG kampus akhir Juni 2021 lalu, menjadi pemicu lonjakan temuan kasus konfirmasi positif COVID-19 di lingkungan kampus.
“Bukan (vaksinasi massal), tetapi dasarnya lebih karena PPKM Darurat untuk 15 kabupaten/kota di luar Jawa Bali, termasuk di Lampung. Ini antisipasi lonjakan COVID-19 di lingkungan kampus,” ujar Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, dr Asep Sukohar, dikutip IDN Times, Sabtu (10/7/202).
Asep juga menjelaskan, SE tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Imendagri) Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pengendalian Penyebaran Corona Disease 2019.
Dalam SE tersebut disebutkan, Unila menetapkan pegawai melaksanakan tugas kedinasan Bekerja Dari Rumah (BDR) secara penuh atau 100 persen. Itu terhitung mulai 9-20 Juli 2021 dan akan menutup pintu masuk kampus.
Selama melangsungkan BDR, pelayanan akademik dan kemahasiswaan, dilakukan secara daring dan mengikuti prokes secara ketat. (*)