Sekolah Tatap Muka Akhirnya Dibuka di Dua Zona

MONEVONLINE.COM, Jakarta – emerintah memperluas kebijakan sekolah tatap muka di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Selain di daerah zona hijau, sekolah di daerah zona kuning Corona kini diperbolehkan buka.

Keputusan pemerintah yang mengizinkan sekolah di zona kuning Corona dibuka ini disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kemendikbud, Jumat (5/8/2020).

Ketua Satgas COVID-19, Doni Monardo, mengatakan sebelumnya sekolah tatap muka sudah digelar di daerah zona hijau.

“Nah, untuk daerah yang zona hijau, tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, ini sudah dimulai kegiatan belajar-mengajar tatap muka secara langsung, tetapi menurut penjelasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada waktu sebelumnya, maka kita bisa melihat tidak semua daerah yang telah diberi kesempatan untuk memulai kegiatan belajar tatap muka itu mau melakukannya,” ujar Doni.

“Ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat bahwa kesempatan diberikan kepada zona hijau. Namun keputusan melakukan kegiatan belajar tatap muka kembali kepada pengelola sekolah, yaitu para guru yang mana nanti dibimbing oleh kepala dinas pendidikan yang ada di daerah, termasuk partisipasi dari orang tua,” sambung Doni.

Berdasarkan peta zonasi per 2 Agustus, ada 163 daerah yang termasuk dalam kategori zona kuning. Namun, kata Doni, kebijakan untuk membuka sekolah di zona kuning Corona dikembalikan kepada pemda setempat.

“Kalau kita lihat peta hari ini, per 2 Agustus 2020, ada 163 zona kuning, yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Menteri nanti bisa menjelaskan secara detail polanya hampir sama dengan zona hijau. Artinya, keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah. Para bupati, para wali kota, dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing,” ujar dia.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet pada 5 Agustus lalu. Jokowi, kata Muhadjir, menginginkan agar ada pelonggaran terkait kegiatan proses belajar-mengajar.

Jokowi, kata Muhadjir, menginginkan agar ada pelonggaran terkait kegiatan proses belajar-mengajar.

“Beliau memberikan arahan agar ada pelonggaran atau relaksasi di dalam proses kegiatan belajar-mengajar, untuk para siswa dengan banyak pertimbangan,” ujar Muhadjir.

Mantan Mendikbud itu menyadari banyak keluhan terkait pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19 ini. Karena itu, sambung Muhadjir, Presiden Jokowi memerintahkan agar sekolah dibuka dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.

“Saya kira kita semua sudah maklum, banyak sekali hal yang harus dibenahi terutama itu berkaitan keluhan, baik itu keluhan dari peserta didik, orang tua, dan pihak-pihak yang terkait sehubungan dengan diberlakukannya belajar dari rumah, sementara para guru juga mengajarnya dari rumah. Mestinya guru-guru ini tidak mengajar dari rumah, mestinya di sekolah, sementara siswanya belajar dari rumah. Karena itu, Bapak Presiden memberikan arahan agar mulai dibuka proses kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” ujar dia.

Jokowi juga, sambung Muhadjir, meminta seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah selalu meningkatkan kewaspadaan. Keselamatan warga merupakan yang utama.

“Tetapi saya ingatkan seperti yang disampaikan bapak presiden ketika berani mengambil risiko untuk melaksanakan kegiatan belajar langsung di sekolah ini di madrasah ini maka kita juga harus hati-hati, meningkatkan kewaspadaan setinggi mungkin agar keselamatan para siswa, keselamatan para guru, dan pihak-pihak terkait betul-betul terjamin dan hendaknya segera direspons secepat mungkin apabila ada kejadian-kejadian yang tidak dikehendaki tidak seperti yang diharapkan,” imbuh dia.

Bagi sekolah yang masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Mendikbud Nadiem Makarim menyiapkan kurikulum darurat. Ini merupakan penyederhanaan dari kompetensi datar.

“Sekarang kita masuk kepada untuk yang masih melaksanakan PJJ kami telah mempersiapkan kurikulum darurat. Untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA, SMK kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu,” kata Nadiem.

Nadiem mengatakan kurikulum darurat ini akan membantu jenjang lebih muda yang berpotensi lebih terdampak yaitu SD dan PAUD.

“Kemendikbud menyediakan modul pembelajaran spesifik khusus untuk anak SD dan berisi panduan untuk guru pendamping yaitu orang tua atau wali dan siswa,” ujar dia.

Nadiem menjelaskan ada dua komponen dalam kurikulum darurat ini. Pertama, penyederhanaan secara masif kompetensi dasar dan ketercapaian.

“Dan kedua adalah modul pembelajaran spesifik yang bisa dilakukan di dalam rumah untuk jenjang SD dan PAUD,” ujar Nadiem.

Kendati demikian, Nadiem menekankan sekolah tidak wajib menjalankan kurikulum darurat ini. Sekolah dipersilakan jika masih merasa sesuai dengan kurikulum sebelumnya.

“Mereka boleh kalau masih merasa nyaman menggunakan kurikulum nasional 2013 silakan. Tapi bagi yang membutuhkan kurikulum dengan standar pencapaian dan kompetensi dasar yang lebih sederhana diperbolehkan menggunakan kurikulum darurat. Dan bagi sekolah-sekolah yang sudah melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri, jangan khawatir opsi untuk melakukan penyederhanaan secara mandiri itu masih diperbolehkan dan masih diperkenankan ya,” tutur Nadiem. (dtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *