Sekolah Tidak Ada Libur Jelang Natal dan Tahun Baru

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Bandar Lampung akan membagikan Rapor Semester 1 Siswa pada Januari 2022 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Mulyadi, selaku PLH Sekertaris Dinas Pendidikan. Kamis (9/12).

Mulyadi mengatakan, mengenai hal ini sudah sesuai Instruksi Mendagri (INMENDAGRI) Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Untuk Kota Bandarlampung, kita sesuai dengan instruksi dari Mentri. Untuk bagi rapor memang kita tunda sampai bulan Januari. Kita lihat situasi nanti, apakah di tanggal 7 atau tanggal beberapa berapa nanti,” Ujar Mulyadi.

Ia juga menjelaskan, bahwa Mentri Dalam Negeri (MENDAGRI) menghimbau Kepala Sekolah, agar tidak meliburkan siswanya saat libur Natal dan Tahun baru.

“Kita memang tidak ada libur, dan tetap melaksanakan pembelajaran,” Jelas Dia.

Mulyadi yang juga Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Bandarlampung ini menambahkan, Sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, dan tetap diperketat dengan protokol kesehatan.

“Yang PTM tetap PTM, karena kita kan baru kelas 6 jenjang SD dan 9 jenjang SMP yang tetap tatap muka 50 persen. Dan sejauh ini alhamdulillah tidak ada temuan kasus yang terkena Covid-19,” Sambung Dia.

Sementara itu, Disdikbud Bandarlampung tetap mengarah pada surat edaran Mentri, terkait tidak adanya libur dan pembagian rapor. Pihaknya juga akan menginformasikan, jika ada perubahan mengenai PPKM dan peraturan lainnya.

Diketahui, hingga saat ini Pemerintah Kota Bandarlampung telah menggelar PTM dan diikuti sekitar 398 SD dan SMP, baik swasta maupun negri. Yang di mulai sejak 13 September 2021. Dan hanya di ikuti kelas 6 untuk SD dan kelas 9 untuk SMP. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *