MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen. Sejumlah siswa di Lampung tak sepenuhnya yakin dengan kebijakan tersebut.
“Beneran gak?. Pake bo’ong gak sih?” kata Jihan, pelajar di MTSN 2 Bandar Lampung.
Meski tak terlalu yakin, Jihan tentu senang jika itu terwujud.
“Ya pasti senenglah Om, kan bisa menghemat. Kasian orangtua, harus beli keperluan kuota yang cukup banyak tiap bulan. Apalagi saya punya adek banyak. Dan semua sekolah. Harus daring tiap hari,” kata warga Waykandis ini.
Jihan mengatakan, adik-adiknya sudah diminta mengisi form dari sekolahnya masing-masing tadi pagi (28/8/2020). Berisi nama, kelas dan nomor ponsel.
“Tapi karena adek-adek gak punya hape, jadi pake nomor ponsel bunda. Semoga aja beneran terealisasi,” harapnya.
Senada dikatakan Nadya, warga Telukbetung Utara. Mahasiswa Fakultas FKIP Unila ini tentu sangat berharap kuota gratis yang dijanjikan Mendikbud Nadiem Makarim bukan sebatas lips service.
“Menurut saya, bagi-bagi kuota tersebut adalah perilaku yang tepat untuk orang-orang yang mungkin sering terkendala dalam belajar secara online di rumah dan banyak siswa atau siswi di Indonesia yang memiliki HP, tapi tidak mampu membeli kuota,” katanya.
Diketahui, Mendikbud Nadiem akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen. Subsidi kuota akan diberikan selama September-Desember 2020.
“Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan,” kata Nadiem dalam raker bersama Komisi X DPR RI, di MPR/DPR RI, Senayan, Kamis (27/8).
Rinciannya, setiap bulan siswa akan mendapat 35 GB per bulan, kemudian guru akan mendapat kuota 42 GB per bulan. Sementara itu, dosen dan mahasiswa akan mendapat kuota 50 GB per bulan.
Selain itu, Nadiem telah menyediakan tambahan penerima tunjangan sebesar Rp 1,7 triliun. Dari tunjangan guru, dosen, sampai guru besar. (red)