Puluhan Guru Kembali Gruduk Diknas Lampura.

Imbas dari Carut Marut proses pelantikan tersebut menuai banyak persoalan hingga hari ini.

Monevonline.com, Lampung Utara —  PL. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara (Disdik Lampura) di Datangi Dewan Guru, Komite Sekolah dan Orang Tua Wali murid SD Negeri 4 Bukit Kemuning Kab. Lampura untuk menanyakan surat yang telah mereka layangkan pada hari Senin 22 mei 2023 lalu tentang Penolakan terhadap kepala sekolah yang baru usai dilantik pada pengukuhan dan pelantikan pada 16 mei 2023 kemarin.

Imbas dari Carut Marut proses pelantikan tersebut menuai banyak persoalan hingga hari ini. Kedatangan Puluhan Dewan guru dan wali murid ke kantor Disdik setempat bertujuan menemui Kepala Dinas Pendidikan Lampura dan Kabid Ketenagaan untuk menanyakan perihal surat yang mereka layangkan dan meminta agar segera ditindak lanjuti.

Kami seluruh Dewan Guru, komite sekolah, wali murid dan masyarakat sekitar telah melakukan rapat dan membuat surat pernyataan penolakan kehadiran kepsek yang baru dan telah kami sampaikan ke Disdik Lampura ” ujar Efriana mewakili Dewan Guru SD N 4 Bukit Kemuning.

Penolakan Seluruh Dewan Guru, Komite sekolah dan Wali Murid di karena kan kepsek yg baru di anggap tidak layak dan memilik pribadi yang tempramental, selain itu juga, hubungan dengan lingkungan sekitar tempat tinggalnya kurang harmonis.

Kami Dewan Guru Menolak karena Kepsek yg baru ini akan membuat kami tidak nyaman dalam bekerja, kepsek yang baru tersebut merupakan tetangga kami jadi kami tau persis tabiat kepsek tersebut ” Ungkapnya..

Setelah menerima seluruh dewan guru dan komite sekolah di Ruangan Kepala Dinas Pendidikan Lampura (Kadisdik Lampura) Sukatno melakukan konferensi Pers dan menjelaskan kepada awak media bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang kepsek baru untuk diberikan pemahaman terkait pengaduan Dewan guru Tersebut.

Hari ini jajaran dewan guru sudah menyampaikan aspirasi sekaligus silaturahmi membicarakan kondisi sekolah mereka dan kami akan memanggil kepsek yg baru untuk memberikan pemahaman terkait surat penolakan dari dewan guru tersebut ” jelas Sukatno.

Terkait permintaan Guru, komite sekolah
dan wali siswa untuk Mengganti Kepsek yang baru, Sukatno merasa keberatan untuk Mengganti Kepsek itu dan akan meng evaluasi kembali, pasalnya kepsek tersebut telah di Lantik pada proses pengukuhan dan pelantikan pada 16 Mei 2023 di GOR Sukung Kotabumi lalu.

Kalau untuk menggantikan kepala sekolah yang baru kemungkinan tidak, karena kepala sekolah itu telah dilantik, namun kami akan memanggil kepala sekolah tersebut dan akan kami berikan pemahaman terkait kondisi saat ini.” Jelas Sukatno.

Untuk diketahui, penolakan demi penolakan berdatangan bukan hanya dari Guru, komite sekolah dan orang tua siswa, penolakan juga datang dari berbagai kalangan baik itu lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan bahkan kalangan Akademisi. Penolakan pelantikan tersebut diduga menyalahi aturan dan ada main mata antara kepala sekolah dengan oknum di Dinas Pendidikan setempat.

(Alfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *